Loading

RAMADAN DAN KESALEHAN SOSIAL


Prof. Dr. Drs. H. Endang Komara, M.Si
3 Tahun lalu, Dibaca : 1968 kali

Oleh ENDANG KOMARA Prof., Drs., Dr., M.Si

(Guru Besar LLDIKTI Wilayah  IV Dpk Pada Magister PIPS STKIP Pasundan, Ketua KORPRI dan Ketua Paguyuban Profesor LLDIKTI Wilayah IV, Ketua Dewan Pakar ASPENSI dan Ketua Dewan Pakar DPP GNP TIPIKOR, Komunitas Cinta Indonesia/KACI #PASTI BISA#)


Puasa merupakan ibadah kedua setelah sholat dalam rukun Islam. Ibadah puasa yang dimaksud dalam hal ini adalah ibadah puasa Ramadan. Puasa tidak hanya di masa Rasululah Saw, namun juga telah ada sejak masa Nabi Musa As, meskipun tidak ada ketentuan pada kitab Taurat, Jabur dan Injil tentang peraturan akan waktu dan bilangan dalam berpuasa. Nabi Musa As pernah berpuasa selama 40 hari, sampai saat ini para kaum Yahudi tetap mengerjakan puasa meskipun tidak ada ketentuan, seperti puasa selama seminggu untuk mengenang kehancuran Jerusalem dan mengambilnya kembali, puasa hari kesepuluh pada bulan tujuh menurut perhitungan mereka dan berpuasa sampai malam (Hamka, 2015). Intinya dari berbagai puasa yang dikerjakan adalah mengacu kepada tujuan perbaikan diri dari kesalahan yang pernah diperbuat dan pencegahan diri agar tidak terjadi lagi kesalahan tersebut.

Kesalahan di atas muncul disebabkan  2 (dua) syahwat yang mempengaruhi kehidupan manusia, yakni syahwat faraj atau seks dan syahwat lapar. Apabila kedua syahwat tersebut tidak terkendali maka akan terjadi kesalahan yang dilakukan oleh manusia, yakni kerakusan dan kesombongan.

Menurut Ibn Kasir, puasa  adalah menahan diri dari makan, minum, dan berjimak disertai niat yang ikhlas karena Allah Yang Mahamulia dan Mahaagung karena puasa mengandung manfaat bagi kesucian, kebersihan, dan kecermelangan diri dari percampuran dengan keburukan dan akhlak yang rendah (Ar’Rifa’i: 2011). Oleh karena itu puasa meningkatkan penyembuhan sifat rakus dan sombong manusia yang awalnya telah diobati dengan shalat melalui ruku dan sujud agar manusia jujur tentang akan siapa dirinya dan tidak melakukan kerusakan karena kerakusan dan kesombongan. Puasa juga dapat mensucikan badan dan mempersempit gerak setan (Al-Mahalli: 2010:93). Pada permulaan Islam, puasa dilakukan 3 (tiga) hari pada setiap bulan. Kemudian pelaksanaan itu di-nasakh oleh puasa bulan Ramadan. Dari Muadz, Ibnu Mas’ud mengatakan bahwa puasa ini senantiasa disyariatkan sejak zaman nabi Nuh hinga Allah me-nasakh ketentuan itu dengan puasa Ramadan. Menurut tafsir Jalalain, puasa dapat membendung syahwat yang menjadi pokok pangkal dan biang keladi maksiat. Buya Hamka (2015) menjelaskan puasa adalah upaya pengendalian diri seorang hamba terhadap dua syahwat dirinya yaitu syahwat seks dan syahwat perut yang bertujuan untuk mendidik iradat atau kemauan dan dapat mengekang nafsu. Keberhasilan pengendalian diri tersebut akan mengangkat tingkatnya sebagai manusia.

Pengendalian diri merupakan kesabaran dalam menahan muatan kemauannya yang berlebihan, karena sabar adalah bagian dari puasa. Pengendalian diri menuju kesabaran dalam menahan diri dari muatan kemauan manusia yang berlebihan adalah dilandasi oleh niat. Niat yaitu  perbuatan yang diniatkan karena Allah merupakan kajian pokok dalam membawa seorang yang berpuasa pada maqam  atau kedudukan bertakwa, karena dilandasi oleh keimanan dan ia siap untuk diperintah oleh Allah yang Maharahman. Orang yang beriman akan terlihat manakala ia siap menerima perintah dari Tuhannya tanpa memandang berat atau ringannya perintah tersebut dan hal itu dinyatakan sebagai wujud kepatuhan dan bukti keimanan. Niat juga merupakan penjelasan nyata kepada seorang hamba untuk mampu berbuat tanpa ada rasa ragu dan takut, sebab niatnya kepada Allah sebagai Tuhannya telah menghapuskan keraguan dan ketakutan sehingga setiap perbuatannya hadir dengan kecintaan. Maksimal dan tidak maksimal yang dilakukan tidak menjadi pikiran seorang hamba, sebab yang ia lakukan adalah sebatas dengan usahanya dan kesadaran dirinya sebagai hamba yang tidak luput dari lupa dan salah (Al insanu mahalul khoto wan nisyan). Atas usahanya telah menjadikan dirinya berbuat hanya dengan pikiran karena Allah swt, dan serta merta telah lahir rasa kecintaan mendalam dirinya dengan Allah Swt. Perbuatannya berjalan lancar tanpa keraguan dan ketakutan karena semua urusan telah dipulangkannya kepada Allah yang Maharahman sebagai pencipta seluruh alam beserta isinya.

Muatan hikmah di bulan Ramadan dalam ibadah puasa adalah bertujuan untuk memberikan penyembuhan penyakit rakus dan sombong seorang hamba dengan secara maksimal. Dua sifat di atas hadir dikarenakan volume kelupaan dan kesalahan manusia yang membesar dan tidak terbendung. Oleh karena itu, himah dalam ibadah puasa di bulan Ramadan ini mestinya mampu mendukung upaya pengobatan 2 (dua) sifat buruk tersebut sehingga tradisi kelupaan dan kesalahan yang permanen tidak akan bertahan dalam diri seorang hamba dan akan mendukung metode pengobatannya melalui sholat dan gerakan ruku dan sujud.  Himah puasa Ramadan terhadap kesolehan sosial antara lain: Pertama, kejujuran. Kejujuran merupakan suatu sifat yang menyadari akan siapa dirinya dan ia berbuat sesuai dengan apa yang menjadi kodratnya, sehingga ia menyampaikan kata, perbuatan dan tindakan sesuai dengan apa yang dinyatakan dari yang memberinya amanat. Kejujuran akan  megantarkan dirinya kepada kepercayaan seseorang untuk memberikan amanah kepada karena ia memiliki sifat amanah yang hadir dari kejujuran dirinya. Sebagaimana Rasulullah Saw pernah bersabda yang artinya: bagimulah berlaku jujur, karena kejujuran akan mengantarkanmu kepada kebaikan dan kebaikan akan membawakanmu kepada surga (kebahagiaan).

Hubungan kejujuran dengan puasa ibadah Ramadan adalah puasa menyadarkan dirinya sebagai seorang hamba bukan seorang yang berpredikat dunia, penguasa, pejabat dan predikat dunia lainnya. Meskipun ia berpredikat dunia namun sejatinya ia tetap menempatkan diri sebagai yang berpredikat hamba dan merupakan predikat sejatinya.  Dengan puasa yang dilaksanakan di bulan Ramadan, di mana diturunkan Al-Qur’an (kumpulan kewahyuan Allah Swt) telah mengingatkan dirinya bahwa yang menjadi predikat termulia dan tertinggi serta tidak tertandingi di antara makhluk adalah predikat Tuhan, yaitu Allah yang Maharahman tidak yang lainnya sama sekalipun. Hal di atas terlihat dari bukti perbuatan saat seorang  hamba Allah Swt melakukan puasa Ramadan dan puasa lainnya saat ia berada sendirian. Tentunya ia mampu melakukan penipuan dengan meminum setetes atau seteguk dari minuman yang ia punya, namun ia mengakui bahwa Allah melihatnya dan tentuanya ia telah melakukan penipuan pada dirinya sendiri karena ia telah membatalkan puasanya meskipun tiada ada satupun  manusia atau  seorang hamba yang menyaksikannya.

Oleh karena itu, hakikat kejujuran adalah kesadaran seorang manusia bahwa dirinya bukan siapa-siapa akan tetapi adalah sebagai seorang hamba. Apapun predikatnya di dunia, maka ia tetap sebagai seorang hamba Allah sehingga perbuatan yang dilakukannya adalah untuk mencari dan memperoleh keridhoan dan kecintaan Allah Swt. Kedua, pengakuan kepemilikan Allah Swt. Puasa Ramadan memberikan sentuhan yang halus dan lembut kepada setiap hamba Allah Swt untuk menyadari bahwa langit dan bumi beserta isinya adalah ciptaan Allah Swt dan otomatis adalah milik-Nya. Hal tersebut terbukti dalam pelaksanaan puasa datang instruksi haram untuk minum dan makan (batal puasanya), ia tidak dapat meminum dan memakan minuman dan makanan yang dinyatakan dan dipersaksikan bahwa keduanya adalah miliknya. Kesadaran bahwa harta yang dianggap adalah milik kita ternyata bukanlah milik kita dan hanya titipan sementara selama di dunia.

Pendidikan tersebut diwajibkan kepada kita setiap tahun sebagai teguran agar kita tidak kembali dan larut dalam kelupaan dan melakukan kesalahan. Teguran tersebut diteruskan oleh pecinta Allah dengan melakukannya puasa sunnat seperti enam Syawal, Senin dan Kamis juga puasa sunnat lainnya. Kegiatan puasa sunnat tersebut sebagai kekuatan perasaan yang besar antara seorang hamba dengan Allah Swt sehingga hari-hari dan waktunya diingatkan oleh kesadaran diri bahwa segala yang ada berupa harta dan fasilitas dunia lainnya adalah milik Allah Swt, bukan miliknya dan hanya titipan Allah untuknya. Ketiga, kesadaran akan kelemahan diri dan kuat dengan pertolongan Allah yang Mahasuci. Dengan berpuasa telah menyadarkan seorang hamba bahwa ia merupakan makhluk yang lemah. Apakah ia seorang pejabat besar, seorang penguasa yang berjaya dan penguasa yang kaya raya bahkan seorang juara dalam beladirinya, maka ia akan lemah saat setengah perjalanan berpuasa dan merasakan haus, lapar dan serbuan godaan syahwat untuk ia terdorong dalam berbuka.  Sesungguhnya, hal tersebut telah menyadarkannya bahwa tidak ada celah baginya untuk menyatakan dirinya adalah makhluk yang kuat tanpa pertolongan Allah Swt. Pertolongan tersebut datang saat azan Maghrib berkumandang dan kesadaran seorang hamba  akan meningkat bahwa disamping pengakuan bahwa dirinya sebagai mahkluk yang lemah juga mengakui bahwa ia bisa menjadi kuat dengan pertolongan dan izin Allah yang Maharahmah. Kesadaran tersebut akan memberikan rasa kehati-hatian seorang hamba Allah Swt untuk berbuat di setiap nafas kehidupannya, sehingga perbuatannya senantiasa mendatangkan rahmat bagi  alam semesta karena perbuatannya dilandasi oleh akhlak yang mulia (shaleh). Keempat. Amal Jariah, yakni sedekah yang diberikan dalam bentuk apapun namun memberi manfaat yang Panjang tidak putus bagi orang lain, sehingga pahalanya pun akan terus mengalir  kepada orang yang melakukan sedekah ini meski orang tersebut telah meninggal dunia.  Pada bulan Ramadan saling berbagi makanan kepada orang yang sedang berpuasa dan suka menolong orang lain. Hal tersebut sesuai dengan Hadist Nabi Muhammad Saw, bahwa barang siapa yang memberi makan orang berbuka puasa, ia akan mendapatkan  pahala seperti yang berpuasa (HR Turmudzi).

Mudah-mudahan dengan Syaum Ramadan 1441 H bisa meningkatkan kesalehan ritual (habluminalloh), juga dituntut bisa meningkatkan pula kesalehan sosial (habluminannas) dengan cara memiliki rasa simpati dan empati terhadap lingkungan sekitarnya, terutama masyarakat yang terkena dampak Pandemi Covid-19 *** Semoga ***.      

 

DAFTAR PUSTAKA

Al-Mahalli, Imam Jalaluddin dan Imam Jalaluddin as-Sayuti. 2010. Tafsir Jalalain. Terjemahan Bahrun Abu Bakar, Jilid I. Bandung: Sinar Baru Algensindo.

Ar’Rifa’I, Muhammad Nasib. 2011. Ringkasan Tafsir Ibnu Kasir. Terjemahan Budi Permadi, Jilid I. Jakarta: Gema Insani.

Hamka.2015. Tafsir Al-Azhar, Jilid I. Jakarta: Gema Insani

 

 

Tag : No Tag

Berita lainnya