Loading

Sikapi Implementasi PM No. 118/2018, PPASK akan Gelar Diskusi


Penulis: Dadan Supardan
4 Tahun lalu, Dibaca : 1137 kali


Ketua PPASK Michael Pratama Jaya

BANDUNG, Medikomonline –Perkumpulan Penyelenggara Angkutan Sewa Khusus (PPASK) akan menggelar diskusi pada Rabu, (18/9/2019) pukul 10.00 di Rumah Makan Wong Solo, Jln RE Martadinata Kota Bandung.

Menurut Ketua PPASK Michael Pratama Jaya, diskusi akan difokuskan pada pembahasan implementasi Peraturan Menteri Perhubungan No. 118 Tahun 2018, yang dinilai belum terlaksana dengan baik. Khususnya terkait dengan permasalahan perubahan TNKB kendaraan dengan nomor khusus.

“Pasalnya, status kendaraan yang masih dalam perkreditan sehingga menjadi distrust bagi kalangan pegiat transportasi online khususnya roda empat yang beroperasi sebagai armada angkutan sewa khusus,” ungkap Michael.

Dikatakan, diskusi setidaknya mengundang sekitar 75 badan hukum penyelenggara angkutan sewa khusus. Selain itu, jelas Michael, kegiatan ini untuk terus menjaga tali silaturahmi antar badan hukum dan senantiasa menjunjung tinggi asas persaingan usaha yang sehat.

“Mari kita samakan persepsi dalam hal mengawal regulasi PM 118 Tahun 2018,” imbuhnya.

Tag : No Tag

Berita Terkait