Loading

Dinas Koperasi Jawa Barat Tingkatan Daya Saing UMKM dan Koperasi


Penulis: IthinK/Editor: Mbayak Ginting
4 Tahun lalu, Dibaca : 1731 kali


Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Jawa Barat Drs Kusmana Hartadji MM

BANDUNG, Medikomonline.com - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Provinsi Jawa Barat melaksanakan Peningkatan Daya Saing Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)  dan Koperasi untuk mewujudkan daya saing dan kontribusi UMKM dan koperasi dalam perekonomian.

Peningkatan daya saing UMKM dan Koperasi tahun 2019 lalu dilakukan dengan adanya Satuan Tugas Pengawas Koperasi, Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) di Daerah, Fasilitasi Pameran dan Promosi Koperasi dan UMKM di Daerah, Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL).

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Jawa Barat Drs Kusmana Hartadji MM kepada Medikom di Bandung, Jumat (21/2/2020) menjelaskan, pada tahun 2019 ada 68 PPKL yang ditempatkan di 11 kabupaten/kota di Jawa Barat. Para PPKL direkrut oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.

“Para PPKL terseleksi diberikan bimbingan teknis dan harus memiliki basis kemampuan dalam pengembangan koperasi. Target sasaran kinerja PPKL yakni antara 2-4 buah pembentukan, pembinaan dan pengembangan koperasi setiap orangnya,” kata Kusmana Hartadji.

PPKL ini juga bertugas untuk melakukan penyuluhan kepada koperasi, melakukan pendataan, dan mendampingi masyarakat yang akan bergabung atau mendirikan koperasi. Sedangkan peran dan fungsi PPKL ini ada lima,  yaitu:

1.      Informator, yaitu bagaimana PPKL dapat memberikan informasi kepada koperasi dan sebaliknya PPKL mendapatkan informasi dari koperasi binaannya untuk menjadi masukan pengambil kebijakan pembinaan selanjutnya.

2.      Enumerator atau melakukan pendataan koperasi, sehingga PPKL dapat membangun database dengan memotret kondisi PPKL di lapangan.

3.      Motivator atau penyemangat, bagaimana PPKL dapat memotivasi para pengurus, pengawas dan pengelola untuk melakukan pengelolaan secara baik, sehat dan berdaya saing.

4.      Mentor atau pendamping, bagaimana PPKL dapat mendampingi gerakan koperasi dalam melakukan pembenahan organisasi dan pengelolaan usahanya.

5.      Mediator atau Collabolator, yaitu bagaimana PPKL dapat menjadi jembatan penghubung antara koperasi dengan stakeholder terkait.

Untuk pengawasan koperasi kata Kusmana Hartadji, di Jawa Barat juga ada Satuan Tugas (Satgas) Pengawas Koperasi. Bentuk pengawasan koperasi  berupa pengawasan langsung ke Kopersi Simpan Pinjam/Unit Simpan Pinjam (KSP/USP) oleh  Tim Satgas Pengawas Koperasi Kabupaten/Kota dan Jawa Provinsi Barat.

Pengawasan dan pemeriksaan kelembagaan koperasi di daerah berfungsi agar kegiatan yang dijalankan oleh koperasi diselenggarakan berjalan sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan. “Hasil yang diharapkan mewujudkan koperasi yang patuh dan sehat sesuai dengan prinsip dan jatidir koperasi sehingga dapat berdaya saing dan secara otomatis melindungi masyarakat sebagai anggotanya,” kata Kusmana.

Lanjutnya, jumlah tim Satgas Pengawas Koperasi per kabupaten/kota sebanyak empat orang. Demikian juga tim Satgas Pengawas Koperasi Tingkat Provinsi Jawa Barat sebanyak empat orang.

“Sasaran koperasi yang dilakukan pengawasan tiap kabupaten/kota sebanyak empat koperasi. Tim Satgas Pengawas Koperasi Jawa Barat juga mengawasi empat koperasi. Jadi dalam satu tahun ada sebanyak 112 buah koperasi yang diawasi di Jawa Barat,” katanya.

Sedangkan untuk pendampingan UMKM kata Kusmana Hartadji, di Jawa Barat juga ada  Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) di daerah. Adapun tugas PLUT ini yaitu:

1.      Menjadi penddamping dan Pembina yang dapat memberikan solusi permasalahan yang dihadapi KUMKM.

2.      Penyedia layanan yang membuat KUMKM di daerah bisa mengembangkan potensi unggulan daerahnya, sehingga terdapat peningkatan kinerja KUMKM dengan tolak ukur produktivitas, nilai tambah, kualitas kerja dan daya saing KUMKM.

3.      Mediasi berkembangnya jaringan layanan pengembangan usaha KUMKM dengan para pemangku kepentingan lain dengan tolak ukur terbangunnya jaringan layanan dan kemitraan.

Ada beberapa PLUT di Jawa Barat, di antaranya: PLUT KUMKM Kabupaten Cianjur di Jalan Gadog II No 18 Kecamatan Pacet, PLUT KUMKM Kabupaten Sukabumi di Jalan Raya Sukabumi-Pelabuhan Ratu Km 20 Komplek Asrama Haji Pusbangdai Sukamulya Cikembar, PLUT KUMKM Kabupaten Tasikmalaya di Jalan Pamoyanan Kecamatan Kadipaten, PLUT KUMKM Kabupaten Subang di Jalan KS Tubun Cigadung Kecamatan Subang.

Petugas PLUT KUMKM kabupaten/kota di masing-masing PLUT ada sebanyak lima orang konsultan. Para konsultan memiliki kualifikasi sesuai kebutuhan layanan PLUT.

Untuk fasiilitasi pameran dan promosi koperasi dan UMKM,  dengan menyewa tempat dan honorarium SPG ruang pameran di Gedung Smesco Jalan Gatot Subroto Jakarta.

Tag : No Tag

Berita Terkait