Loading

Masa Transisi Pansus BPNT Diwarnai Dugaan Intervensi dan Penggiringan


Penulis: Herz_Cms/Editor: Dadan Supardan
3 Tahun lalu, Dibaca : 724 kali


Salah Satu E-Warong tengah menyalurkan BPNT

KAB. CIAMIS, Medikomonline.com Seiring berjalannya proses Panitia Khusus (Pansus) DPRD Ciamis mengenai upaya pembenahan penyaluran dan pengawasan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), kini sejumlah kalangan diduga berani mengintervensi dan menakut-nakuti E-Warong atau agen agar suplai pengadaan bahan pangan berupa buah-buahan itu masuk miliknya.

Tidak tanggung-tanggung dugaan intervensi, menakut-nakuti dan penggiringan pengadaan seakan memaksa bahwa pengadaan komoditi buah diharuskan berbelanja kepada anak oknum anggota DPRD yang melakukan pansus tersebut.

Dugaan adanya intervensi dari salah seorang oknum anggota dewan di Kabupaten Ciamis dengan mengarahkan ke salah satu perusahaan untuk menjadi suplier buah-buahan dengan cara menakut nakuti agen sedikit terkuak.

Pemilik Agen "MSR" yang ada di Desa Jelegong Kecamatan Cidolog dengan nada ketakutan dan kekhawatiran bahkan cenderung masih menutupi, mengatakan semalam ia menerima telepon dari oknum dewan dengan mengatakan bahwasannya akan ada dampak hukumnya apabila tidak ngambil komoditi buah-buahan dari perusahaan yang diarahkan oleh dewan tersebut.

"Kebetulan untuk penyaluran BPNT bulan Maret diundur ke bulan April dan langsung mendapat 2 paket komoditi yang meliputi beras, telur, kacang hijau, kacang tanah, kentang dan anggur, dengan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sabayak 233 KPM disalurkan satu kali pengambilan yaitu hari ini saja. Untuk suplier beras dikirim oleh pengusaha lokal yang ada di Cidolog yaitu Trio Family, sedangkan untuk buah-buahan, telur, kacang dikelola oleh BUMDes," katanya.

Dikonfirmasi media, Jumat 2 April 2021 ke Kepala Desa Jelegong, Ia mengatakan, "Semalam saya menerima telepon dari agen bahwasannya ia mendapat intimidasi dari oknum anggota dewan agar suplai/pengadaan buah-buahannya itu oleh seseorang. Maka dari itu, untuk penyaluran bulan ini saya standby di tempat penyalaluran seperti biasa. Dikhawatirkan apabila yang dikatakan oleh oknum dewan itu jadi kenyataan."

Selanjutnya dikonfirmasi, anggota DPRD yang dimaksud atas dugaan intimidasi melalui sambungan chat WhatApp nya, Ia mengatakan, "Intimidasi ngga ada, hanya sebatas mengarahkan dan meluruskan bahwasannya agen itu tidak boleh perangkat desa dan penyaluran jangan bumdes. Agen itu harus masyarakat murni yang selalu melayani kebutuhan KPM maupun non KPM setiap harinya alias jangan warung jadi jadian.

"Saya tidak pernah mengarahkan kepada agen untuk belanja komoditi ke salah satu perusahaan. Buktinya pembelanjaan komoditi buah berbeda-beda. Suplier hanya menawarkan untuk belanja atau tidaknya itu hak agen. Saya tetap mengedepankan dan mengutamakan pengusaha lokal," tambahnya.

Dari awal sudah disampaikan oleh pansus bahwasanya jangan menyalurkan di luar ketentuan yang sudah diatur di dalam pedum baik dari segi komoditi dan keagenan. Sudah disampaikan juga kalau ini melanggar maka bukan hanya dari pihak Polres saja tetapi dari atasnya pun atau Polda akan turun karena ini telah menjadi isu nasional. Pansus itu hal baru di Jawa Barat. Kalau aturan sudah dilanggar atau melanggar hukum maka bukan ranah DPRD atau pansus lagi yang bertindak melainkan aparat penegak hukum," pungkasnya. 

Tag : No Tag

Berita Terkait