Loading

Direktur Belum Lakukan Pembayaran Utang Piutang. Ada Apa Dengan Satker


Edie ns
1 Tahun lalu, Dibaca : 2338 kali


Pembangunan Stasiun Cimekar yang menyisakan utang piutang

Bandung, Medikomonline.com

Bermula dari ketika PT. Eka Surya Alam Memenangkan tender pada  Agustus 2020 untuk pekerjaan Pembangunan Jalur Ganda Kereta Api di Km 166+500 - 168+500 dan Penataan Emplasemen Stasiun antara Kiaracondong - Cicalengka Tahap I Segmen  Gedebage - Haurpugur Nilai Pagu Paket Rp. 70.571.575.000,00

 

Untuk melaksanakan pekerjaan di Pembangunan Stasiun Cimekar PT. Eka Surya Alam menempatkan 3  perusahaan Sub  Kontrak dimulai sejak  Januari 2021. Pada Juni 2022 lalu para Sub Kontraktor terpaksa menghentikan sementara pekerjaannya karena pihak PT. Eka Surya Alam belum membayar tunggakan ke para Sub  Kontraktor yang jumlahnya cukup besar, bahkan menurut para Sub Kontraktor  mencapai Rp 900 juta untuk satu Sub Kontraktor .

 

Berdasarkan pembicaraan Medikom dengan Candra, direktur PT. Eka Surya Alam pada hari Sabtu (2-7-2022) di Bandung, bahwa dalam pengelolaan pekerjaan yang berlokasi di Stasiun Cimekar ada pihak pengelola baru, yang disebutkan bernama Koko yang melanjutkan pekerjaan PT. Eka Surya Alam. Sdr Koko menerima fasilitas dan pembayaran dari Satker, tapi pihaknya tidak melakukan pembayaran Pelunsan atas utang piutang yang berupa tunggakan pembayaran kepada perusahaan Sub Kontaktor yang mengerjakan pekerjaan PT. Eka Surya Alam di Cimekar.

 

Pada pembicaraan dengan direktur PT. Eka Surya Alam tersebut, Candra mengatakah, Koko sebagai Pengelola Baru yang meneruskan pekerjaan PT. Eka Surya Alam, Menerima Pembayaran dari Satker. Hal ini dikarenakan Telah dilakukan Pemindahan Rekening dari Direktur PT. Eka Surya Alam kepada Saudara Koko. Kenapa Bisa Terjadi pemindahan Rekening ? Padahal Saudara Koko bukan orang  PT. Eka Surya Alam

 

 Diduga  karena Sdr Koko telah mengambil alih pekerjaan dan pembayaran untuk  PT. Eka Surya Alam, akibatnya tunggakan pembayaran atau utang piutang  kepada Perusahaan Sub Kontraktor yang mengerjakan pekerjaan pembangunan di Cimrkar tidak terbayarkan Karena Saudara Koko hanya membayar tagihan sesuai dengan progres bejalan. 

 

Pada surat konfirmasi yang diajukan Medikom, Jumat (02/09/2022), Medikom juga menanyakan hal ini. Kenapa bisa pemindahan rekening.  Apa hubungan Sdr Koko ini dengan Satker ? sehingga Sdr Koko  bisa menguasai seluruh pekerjaan PT. Eka Surya Alam berikut dengan pengambilan uang jasa pekerjaan. Meski Koko bukan orang PT. Eka Surya Alam tapi pembayaran Jasa dari Satker bisa masuk kerekening Koko. Ada apa antara Koko dengan Satker ? Diduga Satker Dengan Sdr Koko ada KKN. Mohon klarifikasi Apa Hubungan  Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah  Jawa Bagian Barat dengan Saudara koko ?  Sudah berapa kali Sdr koko ini menerim pembayaran jasa dari balai teknik perkeretaapian wilayah jawa bagian barat ?

 

Yang lebih parah lagi, Direktur PT. Eka Surya Alam tidak melakukan pembayaran sisa tunggakan yang jumlahnya cukup besar tersebut kepada para Sub  Kontraktor. Meski pada saat datang ke Bandung Candra Direktur PT. Eka Surya Alam mengatakan bertanggungjawab terhadap utang piutang kepada perusahaan Sub Kontraktor dan  berjanji akan membayarnya. Namun sampai saat ini pun belum ada pembayaran tunggakan utang piutang kepada perusahaan Sub Kontraktor, padahal tunggakan itu sudah cukup lama yakni dari tahun 2021 sampai sekarang. 

Tag : No Tag

Berita Terkait