Loading

Camat Kabanjahe Bersama Dishub dan Satpol PP Karo Tertibkan PKL


Penulis: Tekwasi/Editor: Mbayak Ginting
4 Tahun lalu, Dibaca : 1411 kali


Satpol PP Kabupaten Karo bersama aparatur sipil Kecamatan Kabanjahe dan Dinas Perhubungan Karo menertibkan tenda PKL.

KABANJAHE, Medikomonline.com – Camat Kabanjahe bersama Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Kabupaten Karo menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Pusat Pasar Kabanjahe, tepatnya Jalan Kristen dan Jalan Mariam Ginting, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Senin (27/01/2020).  

 

Penertiban PKL ini dipimpin Camat Kabanjahe  Leonard Girsang, Kepala Dinas Perhubungan Karo Gelora Fajar SH, dan  Kasi Trantib Satpol PP Karo.

 

Ketika dikonfirmasi media di sela penertiban, Camat Kabanjahe menyampaikan, sebelum penertiban PKL dilakukan, pihaknya telah melakukan sosialisai kepada pedagang 4 hari yang lalu, pada hari Jumat (23/01/2020).  

 

“Sudah kita sampaikan  melalui  Sat Pol PP, Dinas Perhubungan,  begitu juga lurah,  tapi  tetap juga ada yang membandel,” ujarnya.

 

Leo berharap kepada para pedagang ke depannya supaya lebih tanggap lagi dengan imbauan pemerintah. “Ini untuk kemajuan kita semua, untuk ketertiban umum dan supaya Kabanjahe lebih baik ke depannya,” tegas Camat. 

“Karena kalau masyarakat tidak patuh pada aturan, kita akan jadi susah mengatur bagaimana supaya lebih bagus. Tidak boleh kita  memaksakan kepentingan pribadi di balik kepentingan umum. Jika ada yang  berjualan di fasilitas umum semua akan terganggu,” ujar camat mengingatkan pada media.

Tag : No Tag

Berita Terkait