Loading

Hasil Operasi Pekat, Sat Narkoba Polres Indramayu Sita Ribuan Botol Miras


Penulis: H Yonif - Editor: Dadan Supardan
2 Tahun lalu, Dibaca : 860 kali


Satuan Narkoba Polres dan Polsek jajaran berhasil menyita truk yang membawa 3.900 botol minuman keras berbagai merk.

INDRAMAYU, medikomonline.com – Satuan Narkoba Polres dan Polsek jajaran berhasil menyita truk yang membawa 3.900 botol minuman keras berbagai merk. Selain miras, polisi juga menyita sedikitnya 1.400 liter tuak, dan 358 liter ciu yang siap edar.

"Ada 9.302 botol miras dari berbagai merk yang kami amankan selama bulan suci Ramadan ini atau dari bulan Januari hingga April kemarin," kata Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang didampingi Kasat Narkoba AKP Heri Nurcahyo saat menggelar konferensi pers, Kamis (6/5/2021).

Menurut Kapolres, selain miras, polisi juga berhasil mengamankan 5.427 liter tuak dan 2.061 liter ciu dari tangan pedagang. Tuak maupun ciu itu dikemas ke dalam sejumlah jerigen. Sedangkan miras dalam ratusan kardus.

"Seluruh minuman haram itu kita dapatkan dari razia penyakit masyarakat yang dilakukan Satnarkoba Polres Indramayu dan Polsek Jajaran," ujarnya.

Dikatakan, razia terus dilakukan menyusul masih banyaknya peredaran miras di bulan puasa dan pengaduan masyarakat terkait maraknya peredaran miras tersebut.

Untuk menekan angka peredaran miras yang diyakininya sebagai sumber tindak kriminalitas, Kapolres Hafidh berjanji, operasi yang sama akan terus dilakukan dengan tidak menyebutkan waktu kegiatannya.

“Artinya kita akan melakukan operasi secara spontan, tujuannya tidak lain agar operasi tidak bocor dan tepat sasaran. Kita akan terus mengintensifkan pemberantasan peredaran miras di Kabupaten Indramayu,” ujarnya.

Hafidh juga mengajak semua lapisan masyarakat Indramayu untuk berperan aktif bersama-sama menciptakan situasi kondusif dengan menjaga keamanan, ketertiban di wilayahnya masing-masing sehingga aman, nyaman, dan tentram. Terlebih lagi di bulan suci Ramadan ini, " katanya.

Pada bagian lain Kapolres berjanji,  terhadap penjual miras, dia akan memberikan tindakan tegas. "Apabila terbukti melakukan penjualan kembali maka akan ditindak sesuai prosedur yang berlaku. Nama-nama penjual sudah kita dapatkan. Kalau mereka melakukan penjualan lagi, kita akan berikan sanksi tegas," tandasnya.

Tag : No Tag

Berita Terkait