Loading

Jelang Nataru Polres Majalengka Musnahkan Ribuan Miras


Piping s/Jur /Editor : Edie N Sitepu
3 Tahun lalu, Dibaca : 1077 kali


Pemusnahan Miras di Mapolres Majalengka, Senin (21/12/2020).


 

MAJALENGKA, Medikomonline-

 

Jelang hari raya Natal 2020 dan perayaan Tahun Baru 2021 (Nataru), Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, memusnahkan ribuan botol minuman keras (Miras).

 

Miras yang dimusnahkan dengan cara digilas dengan alat berat tersebut merupakan hasil razia petugas dalam beberapa bulan terakhir.

 

"Kurang lebih sebanyak 3.900 botol miras dan 159 botol jenis ciu kami musnahkan hari ini," kata Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso usai pemusnahan Miras di Mapolres Majalengka, Senin (21/12/2020).

 

Bismo mengungkapkan, miras yang dimusnahkan merupakan hasil razia jajaran polsek dan Polres Majalengka selama beberapa bulan terkahir.

 

"Pemusnahan ini kita lakukan untuk menekan peredaran miras di Kabupaten Majalengka," ujarnya.

 

Pihaknya akan terus melakukan razia miras, terlebih menjelang Nataru. Hal itu, kata Bismo, dilakukan untuk mencegah adanya aktivitas pesta miras dan munculnya korban saat malam pergantian tahun.

 

"Targetnya supaya tidak ada pesta miras, apalagi miras oplosan dan tidak ada korban jiwa akibat miras tersebut," jelasnya. (ping / jur )

Tag : No Tag

Berita Terkait