Loading

Kasus Dugaan Korupsi PT PPE Sampai Saat Ini Belum Jelas


Penulis: Edison/Editor: Mbayak Ginting
2 Tahun lalu, Dibaca : 1079 kali


Audensi Wartawan PWI Kab. Bogor dengan Kejari Cibinong

BOGOR, Medikomonline.com - Kasus penangangan dugaan korupsi yang dilakukan Perseroan Terbatas Prayoga Pertambangan dan Energi (PT. PPE) yang merugikan uang rakyat senilai kurang lebih Rp 80 milyar belum menemui titik terang.

Soalnya, kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor sejak awal tahun 2018 silam, hingga kini masih dalam tahap menunggu hasil audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

"Terkait kasus PT. PPE itu masih berjalan, dan kita masih menunggu hasil audit dari BPK Pusat," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor Munaji saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (12/4/2021).

Ia melanjutkan, kasus dugaan itu pihaknya masih belum bisa berbuat banyak, dan prosesnya masih dalam tahap proses penyidikan.

"Kasusnya kan sudah tahap penyidikan, jadi persoalan itu masih tetap berjalan kok. Tenang saja, saya juga masih menunggu hasil audit dulu dari BPK," kilahnya.

Namun, ketika disinggung kapan waktu pasti hasil audit itu akan selesai dilakukan oleh BPK RI, Kajari menjawab,"Kita nggak tahulah, kapan selesainya audit itu dilakukan, karena itu merupakan ranah BPK pusat. Kalau kita hanya menunggu saja."

Kantor Kejari Cibinong

Menurutnya, audit yang dilakukan BPK RI bertujuan untuk mencari tahu terkait nilai kerugian negara yang dilakukan oleh direksi PT. PPE milik Pemkab Bogor itu sewaktu dipimpin oleh Radjab Tampubolon.

"Audit itu tujuannya untuk mencari tahu, kerugiannya berapa, ke mana saja larinya uang milik negara tersebut yang menyebabkan kerugian bagi negara hingga mencapai puluhan milyar tersebut," akunya.

Selain itu, masih kata Munaji, sampai saat ini untuk kasus dugaan PT. PPE sendiri masih belum menetapkan satu orang tersangka pun dari total puluhan orang yang dipanggil menjadi saksi.

“Termasuk mantan dirutnya  Radjab Tampubolon, sejauh ini masih berstatus saksi," ungkapnya. 

Sebagaimana diketahui, terkait PT Prayoga Pertambangan dan Energi (PT PPE) yang ditaksir mengalami kerugian Rp 80 miliar. Uang sebesar itu adalah bagian dari dana penyertaan modal dari Pemkab Bogor kepada PT PPE yang totalnya mencapai Rp200 miliar. Sampai berita ini di turunkan belum ada kejelasan yang pasti, entah sampai kapan.

Tag : No Tag

Berita Terkait