Loading

Kontraktor Paksakan Alat Kerja Masuk, Berpotensi Timbulkan Konflik


Penulis: Herz_Cms/Editor: Mbayak Ginting
2 Tahun lalu, Dibaca : 1455 kali


Mobil truk masuk membawa sejumlah alat kerja milik kontraktor PT. Hutama Karya (HAKA) (Foto : Herz)

CIAMIS, Medikomonline.com - Belum selesainya persoalan sengketa tanah milik warga yang diduga kuat dikuasai PT. Pertamina dalam pemasangan Pipa BBM di Desa Cintaratu, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Propinsi Jawa Barat, pada hari Minggu (15/08/2021) siang sekitar pukul 11.00 WIB kembali memanas dan berpotensi menimbulkan konflik antara warga dengan pihak pelaksana pekerjaan.

Pasalnya, Minggu siang itu tampak alat kerja pelaksana pekerjaan proyek pemasangan Pipa BBM milik PT. Pertamina dengan pemenang tender PT. Hutama Karya (HAKA) yang kesemuanya sama-sama perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Upaya memasukkan  alat kerja ke lapangan itu pun nyaris menimbulkan konflik di lapangan, mengingat pelaksana pekerja dari perusahaan HAKA itu pun memaksa masuk dan menurunkan alat pekerjaan yang dibutuhkan.  

Sebelumnya, pekerjaan pemasangan Pipa BBM tersebut beberapa bulan yang lalu sempat diberhentikan warga, karena adanya pernyataan atau perjanjian yang belum juga diselasaikan hingga saat ini. Akibatnya, dengan kejadian tersebut berpotensi menimbulkan konflik antara warga khususnya warga yang terdampak akibat pemasangan Pipa BBM di tanahnya dengan pelaksana pekerjaan di lapangan.

Beruntung anarkis tidak terjadi, mengingat alat peralatan pekerjaan yang menurut warga tampak dikawal oleh pihak aparat itu pun menjadi tanda tanya sendiri. Sehingga warga yang tergabung dari tiga dusun yakni Dusun Cibodas, Cikawung, dan Citamiang itu pun hanya bisa diam dan melihat peralatan yang dibawa dengan mobil truk relative besar dan truk itu pun diturunkan. “Setelah pihaknya beberapa warga diredam oleh ketua Paguyuban Warga Berdampak Pertamina (PWBP),” terang beberapa warga. 

Warga Dusun Cibodas, Cikawung dan Citamiang, Desa Cintaratu, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Propinsi Jawa Barat. (Foto : Herz) 

Diungkapkan, Yogi, Hermawan, Adi Prayitno dan Agus warga Dusun Cibodas, sebagaimana yang sudah diketahui bersama, bahwa “Pekerjaan Pipa BBM milik PT Pertamina yang dikerjakan oleh kontraktor PT. HAKA yang juga sama-sama milik BUMN/Negara, sebetulnya mereka sudah paham dan tahu betul kalau pekerjaan tersebut tidak akan bisa dilakukan sebelum diselesaikannya persoalan yakni mengenai sewa atau penggantian, setelah sekian puluhan tahun.

“Dan itu pun sudah dibuatkan beberapa kali pernyataan, namun kenapa hal ini masih saja memaksakan tetap akan dibangun pekerjaan tersebut dengan cara memasukan alat kerja yang dibutuhkan itu. Ya, tolonglah selesaikan dulu dong apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama dan dibuat pejanjian sebelumnya itu Pekerjaan diberhentikan pada waktu itu atas dasar kesepakatan pada waktu beberapa bulan yang lalu,” kata mereka.

Namun dikatakan Agus dan Yogi, beberapa hari kebelakangan dirinya didatangi ke rumahnya dari pihak kepolisian dengan dalih, tempuh jalur hokum. Bahkan tidak hanya mendatangi ke dirinya saja, akan tetapi juga pihak kepolisian beberapa hari ini intens selalu ada di daerah Cintaratu ini. Dengan tujuan mendatangi beberapa warga sekitar dengan upaya seakan jangan ikut-ikutan dalam menghalangi pekerjaan.

Menurut Agus dan Yogi, dari awal pun sudah dijelaskan, pihak warga khususnya tanahnya yang terdampak akibat pembangunan Pipa BBM milik PT Pertamina ini kan sudah disepakati bersama, tapi tetap saja pihak kontraktor atau pelaksana pekerjaan memaksa sepertinya hendak mau kerja dengan cara memasukan alat kerja berupa mobil/mesin cren, zenset dan alat las.

“Yang mana saat masuk alat itupun dilihatnya ada yang mengawal dari pihak aparat. Kami semua melihat ko, saat seperti pengawalan tersebut. Hanya saja, karena kami juga sudah terbentuk paguyuban, maka kita pun mengkomunikasikan dengan Ketua Paguyuban sebagai tetuanya,” ungkap mereka.

Arahan dari Ketua Paguyuban agar menahan diri untuk tidak emosi dan berbuat anarkis, warga pun bisa menahan. “Meskipun pada dasarnya, kami semua sudah sangat emosi karena pihak kontraktor di sini sudah sangat memaksakan alat kerja masuk guna mungkin bisa dilakukan pekerjaan,” terang mereka kepada Medikomonline.com.  

 Posko Pengaduan Penyerobotan Tanah Warga Oleh Pertamina, Alamat Dusun Cibodas, RT 021, RW 005 Desa Cintaratu, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Propinsi Jawa Barat. 

Riyadi Slamet warga Dusun Cikawung, Desa Cintaratu didampingi beberapa rekannya yang juga melihat saat alat kerja itu masuk dan tampak seperti dikawal pihak berwajib/aparat. “Kami mengetahui dan memang banyak warga yang melihat. Hanya saja, karena di situ tampak terlihat beberapa anggota polisi juga ada, maka kami pun hanya bisa diam saja. Mengingat memang jika ditelaah beberapa hari kebelakang, jajaran kepolisian dari Ciamis seperti bagian Intel ini pun turun kebeberapa warga termasuk beberapa pengurus dan anggota yang tergabung dalam Paguyuban,” ujar mereka.

Bahkan, warga pun melihat hari-hari kebelakang ini pun, seperti hal ini sudah diatur akan masuknya alat kerja mereka, karena sebelumnya para intel polisi dari Polres dan lainnya pun sudah sering ada di daerah mereka ini. 

“Dimungkinkan, mereka kesulitan untuk mempengaruhi warga agar pembangunan bisa berjalan, mungkin. Maka akhirnya, pihak kepolisian turun tangan dan kami melihat seperti pengawalan alat kerja mereka masuk,” ujarnya.

“Akan tetapi sebenernyakan intimidasi – intimidasi yang dilakukan dari pihak oknum aparat ini sudah jauh hari dilakukan sehingga mungkin dirasa dengan cara apapun sulit berhasil agar pembangunan Pipa BBM ini bisa berjalan, maka kali ini dilakukan dengan cara seperti ini,” ungkapnya.

Sebetulnya harapan warga sederhana. Selesaikan saja dulu sengketa tanah warga  yang terdampak akibat pembangunan Pipa BBM sebagaimana janji atau pernyataan pihak Pertamina pada waktu itu.

Bahkan pertemuannya pun hingga empat kali, namun setelah begini pihak PT Pertamina tak kunjung juga menyelesaikan yang akhirnya tentu ini pun sempat dan kedepannya bisa menimbulkan konflik. Beberapa warga sempat berkumpul guna menyikapi persoalan tersebut.

“Akan tetapi karena beberapa warga yang hendak menyetop atau memberhentikan alat masuk itu dilarang oleh pihak yang dituakan (Ketua Paguyuban), maka kita pun hanya bisa diam dan melihat alat kerja mereka turunkan dan masuk ke wilayah kami,” pungkasnya.  

Foto : Bambang dan beberapa pekerja usai menurunkan alat kerja di lokasi.

Bambang selaku pelaksana pekerjaan saat dikonfirmasi Medikomonline.com di lokasi penurunan alat kerja tersebut saat disinggung menurunkan alat kerja berupa apa saja, pihaknya hanya mengatakan kalau dirinya ini hanya menurunkan mobil Cren dan truk saja.

Adanya informasi menurunkan genset dan mesin las, Bambang pun mengatakan, kalau hal itu pihaknya belum menurunkan alat tersebut dan masih di atas mobil. “Masih menunggu hasil koordinasi dengan pihak terkait dulu,” ungkapnya.

Disinggung sudah akan memulai pekerjaan, Bambang mengatakan, ”Hal ini belum, kita belum akan melakukan pekerjaan, mengingat masih menunggu hasil koordinasi dan konfirmasi saja.” Namun koordinasi yang dimaksud tidak jelas dengan siapa.

Bambang pun tampak gugup di lapangan saat dikonfirmasi Medikomonline.com dan seakan cepat-cepat pergi meninggalkan Medikomonline.com. Padahal di situ banyak pekerja usai menurunkan alat kerja dan berkerumun. 

Tag : No Tag

Berita Terkait