Loading

Pelaku Penggandaan Uang Akhirnya Dicokok Reskrim Polsek Babelan


Penulis: Dudun/Editor: Dadan Supardan
3 Tahun lalu, Dibaca : 799 kali


Herman, saat menggandakan uang

BEKASI, Medikomonline - Sempat viral di media sosial (medsos) tentang bisa menggandakan uang, Herman akhirnya ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Babelan, Polres Metro Bekasi, dikediaman mertuanya, di Gang Veteran, RT01/03, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Minggu (21/3/2021) malam. 

Dalam keterangannya, Ujang, Ketua RT 01/03 di lokasi rumah mertua terduga pelaku mengatakan, ada saja tamu yang datang tapi dari orang luar, tapi dia sepertinya bukan dukun, soalnya sering dipanggil ustadz.

"Asli dari terduga pelaku adalah warga Kaliabang Nain, kalau sama keluarga mertuanya yang di lingkungan RT 01 akrab banget," ujarnya, Senin (22/3/2021).

Kalau di wilayah sini belum ada yang mendengar tentang penggandaan uang.

"Kebanyakan konsumennya dari luar wilayah, media yang digunakan seperti jengglot cuma ada tombolnya," terangnya. 

Tag : No Tag

Berita Terkait