Loading

Posbakum LBH Ansor Karo Hadir di Pengadilan Negeri Kabanjahe


Penulis: Raynaldi Chisara Lubis/Editor: Mbayak Ginting
3 Tahun lalu, Dibaca : 2000 kali


Ketua LBH Ansor Karo Raynaldi Chisara Lubis SH (Kanan), Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe Sulhanuddin SH MH (tengah), dan Sekretaris LBH Ansor Ardiansyah (kiri).

KABUPATEN KARO, Medikomonline.com - Setelah sepekan sebelumnya beraudiensi dengan Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe Sulhanuddin SH MH, Kamis (30/07/2020), akhirnya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kabupaten Karo sah diterima di Posbakum (Pos Bantuan Hukum) Pengadilan Negeri Kabanjahe, Sumatera Utara.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara pihak Pengadilan Negeri Kabanjahe dan Ansor Kabupaten Karo melalui surat MoU (Memorandum of Understanding) Pembentukan Posbakum LBH Ansor Karo Nomor : 1/ LBH-PC/ Karo 2020, di ruang kerja Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe, Kamis (06/08/2020).

Sulhanuddin didampingi Panitera Muda Pidana Benteng Sembiring SH, mengaku sangat bangga atas niat yang tulus PC GP Ansor Karo dalam pembentukan LBH-nya.

Harapnya, melalui Posbakum Pengadilan Negeri Kabanjahe, LBH Ansor Karo nanti dapat memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu di Kabupaten Karo. 

"Sesuai slogan pada LBH Ansor, Tegakkan Yang Adil, harus memang benar-benar ditegakkan tanpa memandang suku, agama, ras dan golongannya. Berikanlah pelayanan hukum kepada masyarakat kita yang tidak mampu dengan hati yang ikhlas," pintanya.

Menyahut apa yang disampaikan Ketua pengadilan Negeri Kabanjahe Sulhanuddin, Ketua PC GP Ansor Karo Fahmi Sahuddin Tarigan, SHI MH, didampingi sekretarisnya Jono Sembiring Brahmana SSos, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe yang telah menerima LBH Ansor di Posbakum Pengadilan Negeri Kabanjahe.

"Dengan mengucapkan bismillah dan rasa syukur kepada Allah SWT, saat ini telah berdiri ruangan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) LBH GP Ansor Kabupaten Karo di Pengadilan Negeri Kabanjahe. Ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada bapak Ketua Pengadilan Negeri Kelas I B Kabanjahe Sulhanuddin SH MH yang telah memberikan fasilitas ruangan untuk kegiatan pelayanan hukum Posbakum Lbh Ansor Karo," ungkap Fahmi.

Ketua PC LBH Ansor Kabupaten Karo Raynaldi Chisara Lubis SH, didampingi Ardiansyah (Sekretaris) dan Bismar Parlindungan Siregar SH MH (Kordinator Wilayah LBH Sumatera Utara) menambahkan, "Visi misi kami menegakkan keadilan bagi kaum lemah dan dilemahkan tanpa memandang perbedaan suku, agama, ras, jenis kelamin dan golongan, dengan berpegang teguh pada nilai-nilai keislaman rahmatan lil alamin, ke Indonesiaan dan ke-NU-an. Melakukan pendampingan di dalam dan di luar pengadilan, mendorong rekonsiliasi dan mediasi serta memberikan edukasi hukum," jelasnya.

Tambahnya lagi, hal tersebut adalah sebagai bentuk implementasi adanya Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan dan Undang Undang Bantuan Hukum Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum Cuma Cuma bagi masyarakat tidak mampu," terang Lubis. 

Tag : No Tag

Berita Terkait