Loading

Terduga Pelaku Pungli Objek Wisata Air Panas Belerang Semangat Gunung Dilepas


Penulis: Tekwasi/Editor: Mbayak Ginting
4 Tahun lalu, Dibaca : 1160 kali


Dua warga terduga pelaku pungli pemandian air panas belerang Desa Semangat Gunung.

TANAH KARO, Medikomonline.com - Polsek Berastagi telah melepas dua terduga pelaku pungutan liar (Pungli)  Jepri Bangun (45) dan Epri Surbakti (29), Minggu (1/3/2020). Kedua pelaku diduga melakukan Pungli terhadap pengunjung objek wisata air  panas belerang Desa Semangat Gunung, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Ketika dikonfirmasi wartawan, Kapolsek   Berastagi Kompol Pawang Ternalem Sembiring, Senin (2/3/2020)  melalui Kanit Reskrim Polsek Berastagi Ipda HF Marpaung SH MH  menyampaikan,  kedua terduga pelaku pungli sudah dilepas,  Minggu (1/3/2020) karena belum ada yang membuat laporan pengaduan terkait pungli yang dilakukan oleh kedua orang tersebut.

“Namun kita buat surat pernyataan untuk mereka supaya tidak melakukan perbuatannya kembali, karena menurut ketentuan kita tidak bisa  menahan lebih dari  1x24 jam jika tidak memenuhi pelanggaran hukum atau tidak ada yang buat pengaduan,” tutur Marpaung  kepada media.

Sebelumnya pada hari Sabtu (29/2/2020) Satreskrim Polsek Berastagi di bawah pimpinan Ipda HF Marpaung SH MH menangkap dua terduga pelaku pungli, Jepri Bangun (45) dan Epri Surbakti (29) pada pukul 23:30 WIB. Mereka kemudian digelandang ke kantor Polsek Berastagi.   

Tag : No Tag

Berita Terkait