Loading

Wakil Ketua Komisi II DPRD Indramayu Anggi Noviah Dilaporkan ke Polisi Terkait Cuitannya di Medsos Soal Pemberhentian 11 Nakes Poliklinik Putra Remaja


Penulis: H Yonif - Editor: Dadan Supardan
2 Tahun lalu, Dibaca : 1182 kali


Kuasa hukum pelapor

INDRAMAYU, medikomonline.com – Wakil ketua Komisi II DPRD Indramayu dari F-PDIP Anggi Noviah dilaporkan ke Polres Indramayu terkait postingannya di media sosial FB, yang menyoal pemberhentian tenaga kesehatan pada Poliklinik Putra Remaja Indramayu.

Legislator dari Daerah Pemilihan 4 asal PDIP itu, dilaporkan oleh Edi Sugianto yang mengatasnamakan masyarakat desa Jatibarang Baru, kecamatan Jatibarang Indramayu, bersama kuasa hukumnya Rudi Sudiantono, S.H. dan Junior, S.H., M.H.

Kuasa hukum pelapor Rudi Sudiantono, S.H mengungkapakan Anggi Noviah dilaporkan ke Polres Indramayu pada Senin (17/01/2022) atas tudingan terkait cuitannya di FB, soal pemberhentian 11 tenaga kesehatan (Nakes) pada Klinik Putra Remaja Indramayu. 

Menurut kuasa hukum pelapor, uploudannya karena tanpa konfirmasi dari yang bersangkutan secara kelembagaan, melainkan langsung diuploud. Sehingga kuasa hukum pelapor menganggap, itu menimbulkan keresahan dalam masyarakat atau inharmonis, serta menimbulkan ketidakharmonisan antara legislatif dan eksekutif.

"Karena pemantik uploudannya di media sosial itu, sehingga masuk ke dalam ranah paripurna yang digiring ke wacana Interplasi kepada bupati," katanya.

Menurutnya Interplasi memang salah satu hak dewan, tetapi lanjut dia bahwa hak Interplasi itu harus jelas mekanisme serta dasar hukumnya.

“Artinya ketika terkait suatu kebijakan dalam suatu lembaga atau institusi yang di bawah naungan pemerintah daerah, semestinya diklarifikasi dulu melalui instansi yang bersangkutan, atau bisa melalui heiring atau dengar pendapat. Sehingga persoalan itu dapat diketahui sebab musababnya atau alasannya yang jelas,” ujarnya.

Dijelaskan apalagi yang dilakukan Anggi Novian itu hanya sebatas wacana, sehingga itu tidak bisa dipertanggungjawabkan. "Akibat cuitannya, kami dari kuasa hukum pelapor, pada hari Senin (17/01/2022) telah melaporkan yang bersangkutan ke Polres Indramayu dan akan ditindaklanjuti pada tanggal (22/01/2022) untuk dimintai keterangannya oleh penyidik,” pungkasnya.

Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Indramayu Anggi Noviah dihubungi lewat telepon selulernya pada Senin malam (17/01/2022) mengungkapkan, cuitan di FB itu adalah salah satu komunikasi politiknya.

Dan tendesinya tidak mengarah kepada siapapun, tetapi sifatnya pembelaan kepada tenaga kesehatan (Nakes) yang pada tanggal 7 Januari kemarin diberhentikan tanpa alasan.

Menurutnya ia hanya menyuarakan aspirasi mereka. Kemudian ketika dirinya dilaporkan ke polisi atas tuduhan membuat kegaduhan, kondisi ini tengah dibicarakan di tingkat fraksi.

"Saya hanya sebatas menyuarakan, dan itulah cara komunikasi politik saya," ujarnya.

Dikatakan, soal cuitannya sehingga dituduh menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat, “Itu kan media sosial saya. Jadi saya harus kasih tahu ke siapa, karena itu salah satu sikap politik saya.”

Menurutnya, sebagai anggota dewan, dirinya harus bisa menjaring aspirasi masyarakat, baik saat reses maupun di medsos. “Jadi saya harus komunikasi kesiapa, justru dengan cara saya itu, mereka (Nakes, Red!) berterima kasih kepada saya meskipun apa yang saya lakukan itu baru lewat FB,” tegasnya.

Didesak soal tuduhan kuasa hukum pelapor adanya interplasi akibat cuitan dirinya di FB, Anggi membantah. Menurutnya itu sama sekali ngga benar. Interplasi itu prosesnya ngga sehari dua hari, tetapi membutuhkan waktu yang cukup lama.

“Dan saya fraksi yang mengusulkan untuk tidak dilakukannya interplasi, bahkan saya tidak menandatangani adanya interplasi tersebut. Artinya kalau terjadinya interplasi itu salah satunya karena cuitan saya di FB, itu sama sekali tidak mendasar. Awas lho hati-hati kuasa hukum ngomong begitu," tandas Anggi dengan nada tinggi.

Pada bagian lain Anggi menjelaskan, interplasi itu adalah sikap politik setiap fraksi, karena interplasi itu hak anggota dewan. "Karenanya kalimat itu hendaknya hati-hati diucapkan, sebab khawatir fraksi lain ngga terima, emangnya dewan punya saya,” katanya.

Terpisah Ketua DPRD Indramayu H Syaefudin, SH mengungkapkan, bahwa interplasi yang dilakukan oleh anggota dewan kepada bupati itu tidak ada sangkut pautnya dengan cuitan Anggi Noviah selaku Wakil Ketua Komisi II. Itu murni sikap anggota dewan. Bahkan Syaefudin juga mengaku baru mendengar akibat cuitan anggotanya itu, dia dilaporkan ke polisi.

"Saya baru mendengar dari teman-teman media nih, kalau Anggi dilaporkan ke polisi," terangnya saat jumpa pers menyangkut soal interplasi, Senin (17/01/2022).

Senada dengan Ketua DPRD H Syaefudin, S.H., Wakil Ketua DPRD yang juga Ketua DPC PDIP Indramayu H Sirojudin, S.H. mengatakan, terkait soal adanya laporan Wakil Ketua Komisi II yang juga anggota Fraksi PDIP ke Polres Indramayu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pimpinan di atasnya.

"Karena saya punya pimpinan yang lebih atas, maka saya akan melaporkan kejadian itu ke pimpinan, terkait langkah apa saja yang nantinya akan dilakukan,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, cuitan Anggi Noviah yang diunggah di media sosial FB itu, mengungkapkan keresahannya soal adanya surat kaleng yang masuk ke meja dirinya, tentang tenaga kontrak yang dihentikan tanpa kesalahan apa-apa.

Dalam cuitan itu, Anggi menuliskan kalimat SABAR yah untuk 11 tenaga kerja kontrak yang diberhentikan tanpa alasan dan kesalahan yang jelas.

Selanjutnya, terima kasih Plt Kadis Kesehatan yang baru, sudah membuat 11 tenaga medis kehilangan jobnya.

Mereka ada yang sudah mengabdi sejak 2017 di Klinik Putra Remaja, namun dibuang begitu saja tanpa adanya pemberitahuan apapun dan mereka tanpa adanya kesalahan.

"Hati-hati buat pemegang kekuasaan. Karena setiap kebijakan yang dikeluarkan menyakiti hati orang, saya yakin Tuhan tidak akan pernah diam."

Jangan pernah sombong, karena kekuasaan hanya sementara. Saya bercita-citakan perubahan untuk daerah saya, tetapi bukan begini ceritanya.

Di akhir cuitannya Anggi menuliskan kalimat yang berbunyi: Catatan duka untuk penguasa dari Wakil Ketua Komisi II Anggi Noviah S.I.Pol. Ijinkan saya untuk bersuara, karena saya disumpah  menjalankan amanah ini. Tutup Anggi mengakhiri cuitannya. 

Tag : No Tag

Berita Terkait