Loading

Banyak Berlubang, Diduga Terjadi Pembiaran Kerusakan Jalan di Satker PJN IV Jabar


Penulis: IthinK
1 Tahun lalu, Dibaca : 756 kali


Banyak Jalan Bandung - Padalarang – Soreang yang berlubang tidak diperbaiki dan tidak ada pemasangan tanda atau rambu pada jalan yang rusak. (Foto: Medikom)

BANDUNG, Medikomonline.comPembiaran kerusakan jalan diduga terjadi pada Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah IV Provinsi Jawa Barat, Balai Besar PJN Nasional DKI Jakarta – Jawa Barat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Salah satunya di ruas Jalan Bandung - Padalarang – Soreang. Padahal Kementerian PUPR telah mengalokasikan anggaran untuk Preservasi Jalan Bandung - Padalarang – Soreang tahun 2022.  Preservasi Jalan Bandung - Padalarang – Soreang ini dilaksanakan oleh penyedia jasa PT. Rizky Cipta Guna dengan nilai kontrak Rp. 18.170.292.359,99.   


Banyak Jalan Bandung - Padalarang – Soreang yang berlubang tidak diperbaiki dan tidak ada pemasangan tanda atau rambu pada jalan yang rusak. (Foto: Medikom)

Adanya dugaan pembiaran kerusakan jalan ini ditemukan ketika pada tanggal 04 November 2022  lalu Tim Investigasi Medikom memantau pelaksanaan pekerjaan Preservasi Jalan Bandung - Padalarang – Soreang tahun 2022 ditemukan  banyak jalan yang rusak dan berlubang tanpa ada penanganan atau pun perbaikan berupa tambal lubang jalan.

Selain itu, indikasi pembiaran kerusakan jalan ini juga terlihat ketika tidak ada pemasangan tanda atau rambu pada jalan yang rusak untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. 


Banyak Jalan Bandung - Padalarang – Soreang yang berlubang tidak diperbaiki dan tidak ada pemasangan tanda atau rambu pada jalan yang rusak. (Foto: Medikom)

Dugaan pembiaran kerusakan Jalan Bandung - Padalarang – Soreang menjadi tanda tanya kepada publik, karena dalam pekerjaan long segmen Preservasi Jalan Bandung - Padalarang – Soreang tahun 2022 ini telah dialokasikan angggaran untuk preservasi jalan rutin. Tetapi bulan November 2022 menjelang akhir waktu pelaksanaan  Preservasi Jalan Bandung - Padalarang – Soreang tahun 2022 masih banyak ditemukan lubang jalang yang tidak diperbaiki.  

Sesuai dengan ketentuan perundangan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, maka penyelenggara jalan wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Dalam hal belum dapat dilakukan perbaikan jalan yang rusak,  penyelenggara jalan wajib memberi tanda atau rambu pada jalan yang rusak untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.


Banyak Jalan Bandung - Padalarang – Soreang yang berlubang tidak diperbaiki dan tidak ada pemasangan tanda atau rambu pada jalan yang rusak. (Foto: Medikom)

Tidak hanya itu, peraturan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan juga mengatur tentang ketentuan pidana. Adapun ketentuan sanksi pidana tersebut yaitu: Setiap penyelenggara jalan yang tidak dengan segera dan patut memperbaiki jalan yang rusak yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas sehingga menimbulkan korban luka ringan dan/atau kerusakan kendaraan dan/atau barang dipidana dengan penjara paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah); Dalam hal mengakibatkan luka berat, pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah); Dalam hal mengakibatkan orang lain meninggal dunia, pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp120.000.000,00 (seratus dua puluh juta rupiah);  Penyelenggara jalan yang tidak memberi tanda atau rambu pada Jalan yang rusak dan belum diperbaiki dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah).


Banyak Jalan Bandung - Padalarang – Soreang yang berlubang tidak diperbaiki dan tidak ada pemasangan tanda atau rambu pada jalan yang rusak. (Foto: Medikom)

Dari pantauan Medikom di lapangan, masyarakat juga mengeluhkan Jalan Bandung - Padalarang – Soreang yang banyak berlubang. Dikatakan Risky, salah seorang warga yang sering melintasi Jalan Bandung - Padalarang – Soreang, masyarakat pengguna jalan mengeluhkan lubang jalan yang tidak dilakukan perbaikan oleh pemerintah di ruas mengeluhkan Jalan Bandung - Padalarang – Soreang.

“Lubang jalan ini sangat membahayakan keselamatan para pengguna jalan, khususnya sepeda motor. Apalagi saat ini musim hujan begini. Ketika air menggenangi lubang akan sangat membahayakan pengendara motor,” kata Risky kepada Medikom ketika memantau Preservasi Jalan Bandung - Padalarang – Soreang, Jumat (04/11/2022).    


Banyak Jalan Bandung - Padalarang – Soreang yang berlubang tidak diperbaiki dan tidak ada pemasangan tanda atau rambu pada jalan yang rusak. (Foto: Medikom)

Keluhan yang sama juga disampaikan Asep kepada Medikom karena ada pembiaran  lubang jalan di ruas Jalan Bandung - Padalarang – Soreang. “Mengapa pemerintah membiarkan banyak lubang di Jalan Bandung - Padalarang – Soreang? Apakah pemerintah tidak mementingkan keselamatan para pengguna jalan,” ungkap Asep kepada Medikom, Jumat (04/11/2022).

Dikatakan Asep, masyarakat mengharapkan pemerintah segera menangani lubang jalan di ruas Jalan Bandung - Padalarang – Soreang ini. “Ini kan guna kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan ya,” ungkap Asep.

Untuk mengetahui lebih jauh tentang penanganan kerusakan Jalan Bandung - Padalarang – Soreang ini, Medikom telah memohon penjelasan Kepala Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah IV Provinsi Jawa Barat pada tanggal 09 November 2022 lalu. 


Banyak Jalan Bandung - Padalarang – Soreang yang berlubang tidak diperbaiki dan tidak ada pemasangan tanda atau rambu pada jalan yang rusak. (Foto: Medikom)

Kemudian pada tanggal 17 November 2022 Medikom mendapatkan penjelasan dari  Kepala Satker PJN Wilayah IV Jawa Barat Dr. Dedy Hariadi ST, MT. dalam Surat Nomor: UM0201/PJNWILIV/XI/375, tanggal 15 November 2022,  Dedy Hariadi tidak memberikan penjelasan terkait banyaknya jalan berlubang yang tidak ada penanganan oleh penyedia jasa;  faktor penyebab perkerasan aspal jalan banyak berlubang; upaya yang dilakukan untuk penanganan perkerasan aspal yang banyak berlubang; dan kapan dilakukan penanganan perkerasan aspal yang banyak berlubang. 

Banyak Jalan Bandung - Padalarang – Soreang yang berlubang tidak diperbaiki dan tidak ada pemasangan tanda atau rambu pada jalan yang rusak. (Foto: Medikom)

Terkait hal tersebut di atas, Dedy hanya menjelaskan, Paket Preservasi Jalan Bandung - Padalarang – Soreang masih dalam masa pelaksanaan dan setiap pekerjaannya mengacu pada Dokumen Kontrak, Spesifikasi Umum 2018 (Revisi 2).

Dedy Hariadi juga menambahkan, progress fisik Preservasi Jalan Bandung - Padalarang – Soreang ini telah mencapai 92,10%. “PHO dilaksanakan tanggal 31 Desember 2022,” kata Dedy.

Dalam pelaksanaan preservasi jalan ini, dikatakan Dedy, preservasi jalan rutin sepanjang 39,32 Km. “Preservasi Rehabilitasi sepanjang 5 km dan preservasi jembatan 294,2 m,” jelasnya.

Dedy menyampaikan, kontrak fisik Preservasi Jalan Bandung - Padalarang – Soreang ini dimulai tanggal 31 Januari 2022 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dengan masa pemeliharaan selama 365 hari.

Tag : No Tag

Berita Terkait