Loading

Pesan Khusus Kepala BBPJN DKI Jakarta - Jawa Barat Untuk Preservasi Jalan Ciamis-Banjar-Pangandaran-Bts. Jateng


Penulis: IthinK
1 Tahun lalu, Dibaca : 1334 kali


Penandatanganan kontrak Paket Preservasi Jalan Ciamis-Banjar-Pangandaran-Bts. Jateng. (Foto: Istimewa/BPPJN DKI Jakarta-Jawa Barat)

BANDUNG, Medikomonline.com - Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta - Jawa Barat Wilan Oktavian memberikan pesan khusus untuk pelaksanaan Paket Preservasi Jalan Ciamis-Banjar-Pangandaran-Bts. Jateng dengan skema pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

“Saya titip pesan kepada PT. Modern Widya Tehnical sebagai pihak penyedia jasa, bahwa kontrak ini adalah kontrak long segment. Artinya ruas Jalan Ciamis-Banjar-Pangandaran-Bts. Jateng semuanya diserahkan ke PT. Modern Widya Tehnical untuk tanggung jawab kontrak preservasinya,” ucap Wilan saat membuka acara Penandatanganan Kontrak Paket Preservasi Jalan Ciamis-Banjar-Pangandaran-Bts. Jateng, Kamis (7/7/2022).

Kepala BBPJN DKI Jakarta - Jawa Barat Wilan Oktavian menjadi saksi acara Penandatanganan Kontrak Paket Preservasi Jalan Ciamis-Banjar-Pangandaran-Bts. Jateng antara PPK 3.3 PJN Wilayah III Jawa Barat dengan PT. Modern Widya Tehnical.

Paket Preservasi Jalan Ciamis-Banjar-Pangandaran-Bts. Jateng dengan kontrak senilai Rp189.669.478.408,56, masa pelaksanaan 909 hari kalender atau 3 (tiga) Tahun Anggaran 2022-2024, akan melakukan beberapa pekerjaan seperti preservasi, rekonstruksi/rehabilitasi jalan, pelebaran jalan menuju standar, penanganan drainase, trotoar dan fasilitas keselamatan jalan, preservasi jembatan, preservasi pemeliharaan rutin jalan dan preservasi rutin jembatan.

Kepala Bidang Preservasi II BBPJN DKI Jakarta-Jawa Barat Robert Himawan menyambut baik hasil kesepakatan penandatanganan kontrak Paket Preservasi tersebut. “Betul apa yang disampaikan Bapak Kepala Balai bahwasanya untuk kegiatan longsegment SBSN untuk kegiatan preservasi 3 (tiga) tahun ini yang menjadi  perhatian utama adalah Padat Karya dan pemeliharaan rutin,” kata Robert.

Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.3 PJN Wilayah III Jawa Barat M. Abdul Aziz berharap dengan telah terkontraknya Paket Preservasi Jalan Ciamis-Banjar-Pangandaran-Bts. Jateng yang berada di bawah tanggung jawabnya, kemantapan jalan di ruas tersebut menjadi nyaman dan aman bagi masyarakat pengguna jalan.

 “Dengan telah terkontraknya paket di ruas PPK 3.3 yaitu Jalan Ciamis-Banjar-Pangandaran-Bts. Jateng diharapkan kemantapan jalan terjaga selama 3 (tiga) tahun masa pelaksanaan dan membuat nyaman dan aman pengguna jalan,” tegas Aziz.

Sebelumnya, pada tanggal 15 Juni 2022 juga telah dilakukan acara serupa yakni Penandatanganan Kontrak Paket Pekerjaan Pendanaan SBSN untuk PPK 1.2 PJN Wilayah I Jawa Barat dan PPK 2.5 PJN Wilayah II Jawa Barat.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.2 PJN Wilayah I Jawa Barat R Fajar Komara menandatangani Paket Preservasi Jalan Pamanukan – Lohbener –Palimanan Tahun Anggaran 2022 - 2024 dengan Penyedia Jasa PT. Armada Hada Graha sebesar Rp238.914.749.600,10.

Kemudian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.5 PJN Wilayah II Jawa Barat Ilham Khalifa menandatangani Paket Penanganan Pelebaran dan Perbaikan Geometrik Jalan Soreang – Rancabali – Cidaun Tahun Anggaran 2022 – 2024 dengan Penyedia Jasa Hutama - Abipraya KSO senilai Rp228.775.000.000,-.

Hadir pada acara tersebut Kepala Satker PJN Wilayah I Jawa Barat Indra Rismawansyah dan Kepala Satker PJN Wilayah II Jawa Barat Alik Mustakim. 

Tag : No Tag

Berita Terkait