Loading

PPK 3.3 Bergerak Cepat Laksanakan Preservasi Jalan Ciamis-Banjar-Pangandaran-Bts. Jateng


Penulis: IthinK
1 Tahun lalu, Dibaca : 1114 kali


Pemeliharaan rutin jalan berupa patching (tambal-red) untuk menutup badan jalan yang berlubang dalam Preservasi Jalan Ciamis-Banjar-Pangandaran-Bts. Jateng. (Foto: Istimewa)

CIAMIS, Medikomonline.comSetelah penandatanganan kontrak Paket Preservasi Jalan Ciamis-Banjar-Pangandaran-Bts. Jateng pada Kamis (7/7/2022) lalu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.3 PJN Wilayah III Jawa Barat M. Abdul Aziz bergerak cepat dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Kepada Medikomonline.com, Selasa (26/07/2022), Aziz mengatakan, dalam pekerjaan long segment ini ada beberapa pekerjaan tahap awal yang sedang dilakukan, yaitu pemeliharaan rutin jalan berupa patching (tambal-red) dengan dengan campuran aspal panas (CAP) untuk menutup badan jalan yang berlubang.

“Penambalan jalan ini dilakukan untuk mempertahankan kemantapan dan keamanan Jalan Ciamis-Banjar-Pangandaran-Bts. Jateng bagi para pengguna jalan,” kata Aziz.

Saat ini lanjut Aziz, penambalan jalan telah dilakukan di Jalan Raya Banjar Sari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis. “Kita berharap dengan penambalan jalan ini dapat meningkatkan kenyamanan jalan bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain itu kata Aziz, dalam Preservasi Jalan Ciamis-Banjar-Pangandaran-Bts. Jateng ini juga sedang dilakukan pembersihan drainase untuk mempertahankan fungsi drainase tetap baik sebagai saluran air. “Drainase ini berperang penting dalam menjaga kemantapan jalan sehingga harus rutin dibersihkan,” kata PPK yang berperawakan tinggi ini.

Pembersihan drainase dalam Preservasi Jalan Ciamis-Banjar-Pangandaran-Bts. Jateng. (Foto: Istimewa)

“Pengendalian tanaman juga kita lakukan agar tidak mengganggu pengguna jalan,” ungkap Aziz yang sebelumnya bertugas sebagai PPK di Satker PJN II Jawa Barat.     

Semua pekerjaan preservasi jalan ini dilakukan sesuai dengan pesan yang disampaikan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta - Jawa Barat Wilan Oktavian pada saat penandtanganan kontrak Paket Preservasi Jalan Ciamis-Banjar-Pangandaran-Bts. Jateng dengan skema pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Jateng pada Kamis (7/7/2022) lalu.

Paket Preservasi Jalan Ciamis-Banjar-Pangandaran-Bts. Jateng dengan kontrak senilai Rp189.669.478.408,56 dilaksanakan oleh penyedia jasa PT. Modern Widya Tehnical dengan masa pelaksanaan 909 hari kalender atau 3 (tiga) Tahun Anggaran 2022-2024.

Dalam Paket Preservasi Jalan Ciamis-Banjar-Pangandaran-Bts. Jateng ini dilakukan beberapa pekerjaan seperti preservasi, rekonstruksi/rehabilitasi jalan, pelebaran jalan menuju standar, penanganan drainase, trotoar dan fasilitas keselamatan jalan, preservasi jembatan, preservasi pemeliharaan rutin jalan dan preservasi rutin jembatan.

Tag : No Tag

Berita Terkait