Loading

Akhiri Masa Jabatan Selama 13 Tahun, Kuwu Masedi Berpamitan dengan Warga


Penulis: H Yonif - Editor: Dadan Supardan
3 Tahun lalu, Dibaca : 1432 kali


Kuwu Masedi Berpamitan

INDRAMAYU, medikomonline.com – "Setiap orang ada masanya, dan setiap masa ada orangnya.” Itulah kalimat yang tepat menggambarkan perjalanan hidup manusia, termasuk pula dalam soal jabatan.

Seperti yang kini dialami kuwu desa Larangan Masedi. Ia harus rela melepas jabatannya sebagai kuwu desa Larangan yang telah diembannya selama 13 tahun, yang akan berakhir pada tanggal 15 Januari 2021.




Di hadapan masyarakat desa Larangan dan para ketua lembaga desa, Kuwu Masedi mengungkapkan memangku jabatan itu ada waktunya, dan tidak terasa lagi besok (15/01/2021) masa jabatan di periode ke-2 ini akan berakhir.

“Oleh karena itu atas nama pribadi dan keluarga saya mohon maaf sekaligus mohon izin pamit. Saya sampaikan terima kasih kepada masyarakat, serta pamong desa dan semua pihak yang telah memberikan dukungan selama saya menjabat sebagai kuwu desa Larangan selama 13 tahun ini," ujarnya. 

Masedi juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama menjadi kuwu masih ada yang kurang maksimal dalam hal pelayanan kepada masyarakat, termasuk pula pembangunan yang belum tersentuh semuanya.

Hal itu menurut suami Maria, bukan berarti diabaikan, melainkan karena kondisi dan situasi yang mengharuskan demikian. "Insya Allah bila Allah mengizinkan, saya  akan melanjutkan pembangunan desa Larangan ini menjadi lebih baik lagi," tandas pria yang tengah menimba ilmu pada Fakultas Hukum Unwir tersebut.

Sementara itu di tempat yang sama para ketua lembaga desa menyampaikan apresiasi positif kepada kuwu Masedi. Pasalnya dari pengamatan mereka, kinerja kuwu Masedi cukup membanggakan. Hal itu dibuktikan dengan dibangunnya sejumlah infrastruktur jalan, dan gang-gang sehingga tidak lagi becek.

“Fakta lainnya adalah perbaikan saluran irigasi untuk akses pertanian juga tidak lepas menjadi perhatian dia. Sehingga tidaklah heran apabila hasil pertanian masyarakat desa Larangan dari tahun ketahun terus meningkat,” tandas H Tarso dan Sudi selaku ketua BPD dan LPM di hadapan masyarakat desa Larangan, Kamis (14/01/2021).

Sedangkan ketua MUI Nur Ikhsan mengakui kepemimpinan kuwu Edi itu menjadikan syiar Islam di desa Larangan makin maju. Kondisi itu karena adanya majlis-majlis taklim serta madrasah yang tersebar disejumlah blok. "Terus terang saya merasa bersyukur memiliki kuwu yang peduli tentang bab agama. Dan pemimpinan semacam itulah yang menjadi dambaan masyarakat Larangan,” pungkasnya.

Sementara itu dari catatan medikomonline.com realisasi data pembangunan selama kepemimpinan kuwu Masedi 2015-2021. Untuk tahun 2015 terdapat 6 jenis pembangunan yakni perkerasan jalan Telford yang didanai dari DD dan Banprof.

Kemudian tahun 2016 terdapat 19 pembangunan yakni 10 titik rabbat beton jalan setapak, sisanya adalah pembangunan TPT, pembangunan jembatan, pemasangan PJU, rehab rutilahu dan pemasangan pagar.

Tahun 2017 terdapat 30 pembangunan bersumber dari DD masih seputar rabat beton jalan setapak dan, TPT, Rutilahu, jalan pertanian, dan penambahan ruangan kantor.

Kemudian tahun 2018. Terdapat 28 pembangunan, diantaranya rabat beton jalan.

Tahun 2019 sedikitnya ada 22 jenis pekerjaan yang telah dibangun. Diantaranya Jalan hotmix, Normalisasi, TPT, rehab balaidesa, rehab bangunan senderan irigasi.

Dan tahun 2020 terdapat 8.jenis pembangunan yang sudah dikerjakan yaitu  5 titik rabat beton jalan setapak (DD) , TPT. DD (senderan)  BSPS, (aspirasi) rehab Aula Balai Desa (Banprof).



Tag : No Tag

Berita Terkait