Loading

Musdesus Desa Sukabudi Tetapkan 277 KPM BLT-DD Tahap Dua Tahun 2020


Penulis: Ayu-Manah/Editor: Mbayak Ginting
3 Tahun lalu, Dibaca : 1365 kali


Kepala Desa Sukabudi Iimudin Suparna saat memberikan arahan kepada yang hadir di Musdesus. (Foto: Ayu Mulyanah/Medikomonline.com)

SUKAWANGI, Medikomonline.com - Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Desa Sukabudi, Kecamatan Sukawangi Kabupaten Bekasi sepakat untuk menetapkan sebanyak 277 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap Dua Tahun Anggaran 2020.

Musdesus tersebut dihadiri Kades, pihak Kecamatan Sukawangi, perangkat desa, BPD, Kadus, RT dan RW yang digelar di aula Desa Sukabudi, Kamis (27/8/2020).

Kepala Desa Sukabudi Iimudin Suparna menjelaskan, BLT-DD Tahap Satu telah disalurkan kepada KPM sebesar Rp600.000 per bulannya, selama tiga bulan dari April, Mei dan Juni 2020.

Untuk BLT-DD lanjutan di tahap dua Tahun Anggaran 2020, ada perubahan menjadi Rp300.000 per bulan per KPM selama tiga bulan, untuk periode Juli, Agustus dan September. 

"Alhamdulillah Penerima BLT-DD lanjutan atau Tahap Dua ini tidak ada perubahan datanya, masih sama dengan Penerima BLT-DD Tahap Satu yakni sebanyak 277 orang dan saat ini telah sepakat untuk ditetapkan, yang disesuaikan dengan Permendes Nomor 7 Tahun 2020," ujar Pitung, sapaan Kades Setiabudi kepada Medikomonline.com, kemarin.

Kegiatan Musdesus yang dilaksanakan diaula Desa Sukabudi dan dihadiri, Pemdes, BPD, PLD, Kadus, RT dan RW, Babinsa, Bimaspol serta pihak Kecamatan Sukawangi. (Foto: Ayu Mulyanah/Medikomonline.com)

Ketua BPD Sukabudi Sutarya mengatakan, regulasi terkait BLT-DD lanjutan ini tidak ada perubahan data untuk KPM yang akan menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulannya selama tiga bulan terhitung dari Juli, Agustus, dan September 2020.

Terkait warga yang belum tersentuh bantuan sama sekali, akan dimasukkan ke dalam program Padat Karya Tunai Desa (PKTD). "Saya berharap warga tetap maksimalkan bantuan dengan sebaik-baiknya," tuturnya.

Lanjutnya, untuk warga yang menerima bantuan sembako dari Pemkab Bekasi melalui Dinsos Kabupaten Bekasi yang sampai saat ini hanya satu kali menerimanya. Tentunya pihak Pemdes dan BPD pun terus mendorong dan mengupayakan kepada pihak terkait agar Pemkab Bekasi dapat menyalurkannya kembali, karena Bansos-bansos dan BLT telah diberikan tiga kali bahkan sampai ada yang sudah lima kali.

Tolong Pemkab Bekasi mendengarkan keluhan warga tentang bantuan sembako yang cuma satu kali diterimanya. "Saya inginkan warga yang mendapatkan Bansos sembako Pemkab Bekasi untuk bersabar, tunggu informasi selanjutnya," tutupnya.  

Tag : No Tag

Berita Terkait