Loading

Advokat Bahtera Apresiasi PT Dasan Pan Pacific Indonesia Ikuti Prokes Cegah Penyebaran Covid-19


Penulis: Kuswanto/Editor: Mbayak Ginting
2 Tahun lalu, Dibaca : 1009 kali


Pertemuan antara Pemerintah Desa Bojonglongok dengan PT Dasan Pan Pacific Indonesia telah melakukan tes swab antigen sebelum pertemuan dimulai.

BOGOR, Medikomonline.com - Masih sangat terasa dampak covid-19 yang dialami masyarakat global. Dalam mempertahankan usaha saat ini, para pengusaha lokal dan asing membutuhkan perjuangan besar.

Selain harus berjuang mempertahankan usahanya, para pengusaha juga berjuang bagaimana caranya menjaga kesehatan seluruh karyawan saat pandemi ini.

Hal ini dilakukan oleh perusahaan garmen PT. Dasan Pan Pacific Indonesia yang selalu menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 di pabrik yang berlokasi di Desa Bojonglongok, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi.  

Manajer HRD PT Dasan Pan Pacific Indonesia Maksimus Takake saat ditemui media menyampaikan, perusahaan di saat pandemi ini berupaya mengikuti arahan pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 di perusahaan.

Ia mengatakan, PT Dasan Pan Pacific Indonesia ini adalah perusahaan yang bergerak di bidang usaha Garmen Korea dengan jumlah karyawan 4000-an, sehingga perlu sekali mematuhi prokes covid-19.

"Seperti hari ini, ada acara pertemuan antara pihak Pemerintah Desa Bojonglongok dengan PT Dasan Pan Pacific Indonesia yang diwakili oleh Corporate Lawyer kami. Maka perusahaan wajib melakukan tes swab antigen sebelum pertemuan dimulai sehingga para tamu perusahaan dan kami yang hadir juga dipastikan sehat. Ini semua demi memutus mata rantai penyebaran virus covod-19 ini," ujar Maksi sapaan akrabnya itu.

Di tempat yang sama, Bayu T Saputro SH, tim Corporate Lawyer PT Dasan Pan Pacific Indonesia dari Kantor Hukum Bahtera Law Office Consultant yang sering menangani permasalahan tenaga kerja dan legal perusahaan membenarkan tes swab antigen dilakukan sebelum pertemuan dimulai.

"Kami tadi datang dengan rekan tim pengacara perusahaan ke pabrik dan langsung dilakukan pemeriksaan sesuai Protokol Covid-19. Termasuk kami juga ikut tes swab antigen dari Klinik Altha Medika yang disediakan pihak pabrik. Tadi pagi kami datang bersama rekan Advokat Bahtera, beliau punya hasil tes swabnya negatif, lalu saya, Amir Chotib, serta Rekan Tim Pak Saut Jhonwart Pasaribu semuanya juga hasil tes swab antigennya negatif," ungkap Bayu.

"Termasuk dari pihak Pemdes Bojonglongok tadi yang datang Pak Kades-nya, yaitu Dimdim Syaripudin, Pak Dahlan, Pak Ahmad Rifai dan beberapa orang lagi lainnya tadi telah dilakukan tes swab antigen hasilnya negative. Sehingga, semua yang hadir sekitar 9 orang dapat memulai pertemuan di lingkungan pabrik dengan baik dan hasilnya berjalan dengan baik," sambung Bayu.

Masih di tempat yang sama, Bahtera Gurning yang sering disapa Advokat Bahtera sangat mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang mengikuti prokes di perusahaannya.

"Seperti PT Dasan Pan Pacific Indonesia ini, dalam menjaga prokes covid-19 sangat baik. Karena di saat pandemi seperti sekarang ini tidaklah mudah dalam mempertahankan usaha dan menjaga kesehatan para karyawannya," ujar Bahtera Gurning selaku pengacara atau lawyer perusahaan yang juga aktif sebagai Pengurusan Koordinator Bidang Advokasi DPK Apindo Kabupaten Sukabumi, Pengurus Bidang Advokasi DPP Apindo Jabar, Koordinator Hubungan Industrial Peradi RBA DPC Kota Bogor, dan Koordinator Bidang Advokasi HRD Associate Kabupaten Sukabumi.

Bahtera juga mengapresiasi kepatuhan para karyawan PT Dasan Pan Pacific Indonesia yang telah mengerti dan berupaya melaksanakan protokol covid-19. "Semoga pandemi dapat berlalu, semoga program vaksin berjalan lancar dan pemulihan ekonomi kembali stabil," pungkas Bahtera. 

Tag : No Tag

Berita Terkait