Loading

BPJS Kesehatan Adakan Program Registrasi Ulang Bagi Segmen Penyelenggara Negara


Penulis: Tekwasi/Editor: Mbayak Ginting
3 Tahun lalu, Dibaca : 735 kali


Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Kesehatan

KABUPATEN KARO, Medikomonline.com - Menindaklanjuti rekomendasi KPK RI dan hasil audit BPKP tahun 2018 serta hasil Rakornis Eselon I Kementrian/Lembaga, tanggal 21 September 2020, telah  diputuskan rencana kebijakan pemerintah untuk melakukan cleansing data terhadap data peserta Program JKN-KIS yang belum terisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di wilayah kerja BPJS Kabanjahe sejumlah 1.755 jiwa, terhitung mulai tanggal 1 November 2020, dengan tanpa menghambat hak peserta dalam mengakses pelayanan kesehatan.

Untuk memastikan kelancaran dalam pemberian layanan di fasilitas kesehatan peserta yang namanya ada di antara 1.755 jiwa ini, dimohonkan agar segera melakukan registrasi ulang, data peserta dengan menyertakan foto KTP/KK, dan Kartu Indonesia Sehat.

Berkaitan dengan registrasi ulang ini, pihak BPJS melalui Kabid Kepesertaan dan Pelayanan Peserta (KPP) Tabor P Sitompul yang dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp, Selasa (03/11/2020) mengatakan, hal ini  tertuang dalam surat BPJS Kesehatan No:1102/1.03/1020.

Selanjutnya disampaikan Tabor, registrasi ulang ini bukan bermaksud menambah beban bagi masyarakat untuk mendapatkan akses kesehatan, melainkan untuk memaksimalkan pelayanan BPJS  pada masyarakat. “Diharapkan pada para pemegang kartu JKN KIS supaya lebih respons terhadap informasi yang kami sampaikan melalui dinas  terkait,” katanya.

“Registrasi ulang ini bukan untuk seluruh lapisan masyarakat, melainkan  bagi instansi TNI, Polri, PNS, Veteran. Ini yang kita harapkan,” ujar Kabid KPP.

Menanggapi tentang klarifikasi yang disampaikan oleh pihak BPJS, salah seorang masyarakat, Intina Br Sembiring mengatakan, kebimbangan masyarakat tentang informasi registrasi ulang tentang kartu BPJS kini terjawab sudah. “Kini kami mengetahui tidak semua kartu diregistrasi ulang,” ujarnya.

Intina berharap kepada BPJS Kesehatan supaya senantiasa memberikan informasi yang cepat  kepada masyarakat dan dapat diakses oleh masyarakat luas tentang BPJS.

Tag : No Tag

Berita Terkait