Loading

Cegah Penyebaran Covid-19, Pilkada Serentak 2020 Harus Perhatikan Protokol Kesehatan


Penulis: Mbayak Ginting
3 Tahun lalu, Dibaca : 655 kali


Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Sadar Muslihat. (Foto: Ist)

BANDUNG, Medikomonline.com - Agar tidak menimbulkan potensi penyebaran Covid-19 saat Pilkada Serentak 2020 nanti, maka persiapan hingga pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 harus memperhatikan protokol kesehatan.

Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Sadar Muslihat mengingatkan pentingnya memperhatikan protokol kesehatan tersebut setelah Komisi I menerima audiensi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (02/11/2020).

"Kami mengingatkan Bawaslu agar pada pelaksanaannya tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19," ujar Sadar seusai menerima audiensi Bawaslu Jawa Barat.

Menurut Sadar Muslihat, peran Bawaslu sangat penting untuk penyelenggara Pilkada Serentak sehingga diperlukan supervisi agar protokol kesehatan dijalankan sebaik-baiknya meskipun secara fungsi sama sekali tidak berkaitan antara pengawasan dengan bidang kesehatan.

Ia juga menambahkan, saat ini Bawaslu Jawa Barat belum memiliki sekretariat yang representatif. Padahal, keberadaan Bawaslu sangat penting sebagai lembaga pengawasan untuk penyelenggaraan pemilu.

"Kami juga mendorong Pemprov Jabar untuk penyediaan bangunan permanen untuk Bawaslu ini," kata Sadar, legislator dari Daerah Pemilihan IV Jawa Barat (Kabupaten Cianjur).

Menurutnya, Bawaslu ini masih sangat dibutuhkan untuk mengawasi penyelenggaraan pemilu selanjutnya, baik untuk pemilu legislatif maupun kepala daerah.

"Terlebih, kami dorong persiapan penganggarannya dari sekarang untuk proyeksi anggaran 2022 mendatang," tandasnya. 

Tag : No Tag

Berita Terkait