Loading

Dinkes: Anggaran BOK di Puskesmas Mangunjaya Dilakukan Sesuai SPM


Penulis: Agus Kucir/Editor: Mbayak Ginting
3 Tahun lalu, Dibaca : 1390 kali


Puskesmas Mangunjaya

PANGANDARAN, Medikomonline.com - Keberadaan dana Biaya Operasional Kesehatan (BOK) sangat membantu dalam melaksanakan program kesehatan khususnya di Kabupaten Pangandaran.

“Seperti halnya di Puskesmas Mangunjaya, dalam penggunaan dana BOK yang dikhususkan untuk operasional pemegang program dan bukan untuk kesejahteraan karyawan puskesmas. Ini diperuntukkan untuk 12 indikator pelayanan kepada masyarakat, yakni Standar Pelayanan Minimal (SPM)  di antaranya, pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, pelayanan kesehatan anak, pelayanan kesehatan produktif, pelayanan kesehatan usia lanjut, pelayanan kesehatan penyakit jiwa, pelayanan pengidap penyakit diabetes, hipotesis, HIV, dan lain lainnya,” ungkap Kepala Puskesmas Mangunjaya Suharyanto SKPnes MMKes, Senin (23/11/2020).

Selain itu, Suharyanto mengatakan, dana BOK bukan untuk biaya belanja barang dan jasa, melainkan 12 indikator program yang tadi. “Termasuk perjalanan dinas daerah dan local,” katanya.

Sementara di tempat yang sama, Sekertaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran Yadi Sukmayadi menyebutkan, Dana BOK untuk Kabupaten Pangandaran ada 15 puskesmas. Dana BOK tersebut merupakan dana rutin tahunan, meskipun besaran anggarannya bervariatif.

"Anggaran BOK tersebut untuk digunakan dalam pelaksanaan kegiatan program yang ada di puskesmas, terutama bagi program-program yang masuk ke standar pelayanan minimal SPM,” katanya.

"Harapannya ketika dana tersebut digunakan untuk kegiatan program yang ada di SPM, apalagi pelayanan SPM itu memiliki target. Ya, setidaknya kita bisa memenuhi target tersebut,” kata Yadi Sukmayadi.

Intinya ketika dana digunakan, lanjut Yadi, berarti kegiatan juga harus dilaksanakan dengan baik. Target tersebut harus bisa tercapai, dan itu harus diikuti semua puskesmas dan harus melaksanakan kegiatan sebagaimana mestinya.

“Mengingat dana BOK sudah sangat jelas keperuntukkanya untuk program, sehingga indikasi untuk diselewengkan sangat tidak mungkin. Apalagi dalam penggunaan anggaran tersebut dalam rentang waktu satu tahun penggunaannya,” katanya.

"Untuk teman-teman puskesmas, penekanan kami dari dinas, meminta dalam menggunakan anggaran harus selalu untuk kegiatan program. Terutama kegiatan program tersebut yang masuk SPM harus bisa tercapai, karena indikator keberhasilannya adalah target SPM tercapai,” ujar Yadi.

“Nah, khusus untuk tahun tahun sekarang, jika ada program tidak tercapai, di mana kendalanya terfokus pada penanganan kasus Copid -19 melanda kita semua,” katanya lagi. 

Tag : No Tag

Berita Terkait