Loading

Kemacetan Lalu Lintas di Kawasan Aglomerasi Bandung Raya dan Bodebek Perlu Penegakan Hukum Protokol Kesehatan


Penulis: IthinK
2 Tahun lalu, Dibaca : 552 kali


Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: Humas Jabar)

BANDUNG, Medikomonline.com – Kemacetan lalu lintas di kawasan aglomerasi Bandung Raya (Kota/Kab Bandung – Cimahi – Bandung Barat) dan Bodebek (Bogor – Depok – Bekasi) semakin meningkat. Kondisi ini membawa kekhawatiran berbagai pihak, terutama epidemiolog. Mereka memperingatkan kedatangan COVID-19 gelombang ketiga. 

Menyikapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, kemacetan lalu lintas di kawasan aglomerasi ini perlu disikapi pemda kabupaten/kota dengan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Gubernur meminta petugas Satpol PP/TNI/Polri mengawasi pergerakan orang di ruang-ruang publik dan komersial. Pemda kabupaten/kota juga harus memastikan bahwa masyarakat mematuhi protokol kesehatan terutama menghindari kerumunan.

"Kalau ada keramaian di PKL, tempat makan, dipastikan tidak terjadi kerumunan yang belebihan. Kalau kerumunannya baik, masih jaga jarak kita masih izinkan dengan kebijakan- kebijakan prokes," kata Gubernur.

Pemda Provinsi Jawa Barat juga terus memantau kebijakan ganjil genap yang diberlakukan pemerintah daerah apakah berjalan konsisten atau tidak. "Kami juga terus memonitor ganjil genap di Kota Bandung untuk mengurangi mobilitas," kata Ridwan Kamil.

Gubernur mengatakan, kemacetan lalu lintas merupakan konsekuensi peningkatan mobilitas masyarakat akibat pelonggaran PPKM. Transisi keadaan dari pendemi ke endemi terus berjalan bertahap. Namun pergerakan orang tetap perlu dipantau secara epidemiologis sehingga pandemi COVID-19 tetap terkendali. 

"Khususnya Kota Bandung, saya sampaikan tingkat vaksinasinya yang tertinggi di Jawa Barat. Sehingga kemungkinan dalam teorinya Kota Bandung menuju herd immunity," kata Ridwan Kamil saat memimpin Rakor Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah di Jabar di Gedung Pakuan Bandung, Senin (18/10/2021).

Gubernur mencontohkan, vaksinasi dosis pertama Kota Bandung sudah di angka 90,22 persen atau melebih target 70 persen. Sementara vaksinasi dosis kedua 67,97 persen mendekati target. Demikian juga Kota Bogor dan Kota Cimahi vaksinasi dosis pertamanya sudah di atas 80 persen.

Meski tingkat vaksinasi tinggi, Gubernur mengingatkan vaksin bukan obat, dan orang yang sudah divaksin tetap berpotensi terpapar COVID-19 jika kedisiplinannya kendur.

Di wilayah perkantoran sesuai Instruksi Kemendagri, khususnya untuk PPKM level 3 dan 2, penguatannya adalah dengan surat keterangan sudah di-swab.

"Khususnya bagi tamu - tamu yang akan berkunjung ke kantor pemerintahan. Protokol kesehatan pengetatannya itu salah satunya memperlihatkan surat swab antigen, yang tidak terlalu merepotkan," kata Gubernur.

Sementara untuk sertifikat vaksin diperuntukkan di ruang- ruang publik, tempat pariwisata, mal, pertokoan, lokasi event, dan lain sebagainya. "Termasuk juga memaksimalkan pemasangan QR Code dengan aplikasi pedulilindungi.com di berbagai tempat di seluruh wilayah- wilayah publik," tambahnya.

Tag : No Tag

Berita Terkait