Loading

Perketat Prokes, Bupati Bekasi Imbau Masyarakat Tidak Berkerumun


Penulis: IthinK
2 Tahun lalu, Dibaca : 512 kali


Plt. Bupati Akhmad Marjuki saat memimpin Rapat Pertemuan dengan Forkopimda Kabupaten Bekasi, tokoh agama, serta tokoh masyarakat. (Foto: Prokopim Bekasi)

CIKARANG, Medikomonline.com - Plt. Bupati Bekasi Akhmad Marjuki mengimbau masyarakat agar tidak berkerumun dalam kegiatan Reuni 212, dan dapat melakukannya secara virtual di rumah masing-masing sebagai alternatif.

"Kita sudah sepakat bahwa kita tidak melarang kegiatan Reuni 212, tapi yang kita larang adalah kerumunannya. Jadi bisa saja reuninya tetap dilakukan tanpa menimbulkan kerumunan," ucap Plt. Bupati saat memimpin Rapat Pertemuan dengan Forkopimda Kabupaten Bekasi, tokoh agama, serta tokoh masyarakat, bertempat di Ruang Rapat Bupati, Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, Rabu (1/12/2021).

Imbauan ini disampaikan karena Kabupaten Bekasi kembali masuk dalam PPKM Level 2 yang dimulai tanggal 29 November 2021, melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 2021.

"Yang selama ini kita banggakan PPKM sudah turun ke Level 1, tapi kemarin kita sudah naik ke Level 2 ini akibat kurang disiplinnya terhadap protokol kesehatan," ujarnya.

Oleh sebab itu, Akhmad Marjuki menghimbau masyarakat agar kembali memperketat protokol kesehatan 5 M, yakni memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mencuci tangan, dan mengurangi mobilitas.

Upaya tersebut diharapkan dapat menghindari Kabupaten Bekasi naik ke PPKM Level 3 dan diharapkan dapat membuat Kabupaten Bekasi kembali ke PPKM Level 1.

"Kita harus bisa turun ke Level 1 lagi. Oleh sebab itu, saya menghimbau seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi untuk tetap menjalankan protokol kesehatan 5M," jelasnya.

Tag : No Tag

Berita Terkait