Loading

Kawasan Bisnis Kemayoran Mati Suri, Mensesneg Didesak Terbitkan Regulasi Penyewaan Lahan


Penulis: Midun/Editor: Dadan Supadan
4 Tahun lalu, Dibaca : 1001 kali


JAKARTA, Medikomonline – Kalangan pengusaha mendesak Menteri Sekretaris Negara segera menerbitkan regulasi sewa menyewa lahan di kawasan Kemayoran.

Pasalnya, banyak lahan tidur yang tidak dimanfaatkan secara maksimal akibat ketidakpastian hukum dan manajemen Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Kompleks Kemayoran (BLU PPKK) yang dipimpin orang yang tidak mengerti masalah sehingga menimbulkan defisit keuangan.

"Saya sudah dua kali mengajukan permohonan menyewa lahan, tapi ditolak dengan alasan yang tidak jelas. Padahal, kawasan bisnis Kemayoran masih banyak lahan tidur yang tidak dimanfaatkan," ujar pengusaha alat berat Leo Fernando kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/5).

Menurut Leo, kawasan Kemayoran memang sangat strategis untuk dijadikan pusat bisnis dan perdagangan sesuai peruntukannya yang sudah dikenal sejak dulu.

"Bagi pengusaha tidak ada masalah, karena untuk membuka usaha alat berat memerlukan investasi yang besar. Saya sudah siapkan investasi sekitar Rp100 miliar. Persoalannya, kenapa permohonan saya ditolak tanpa alasan yang jelas," kata dia.

Sedangkan CEO PT Jimac Perkasa Benny Kurniajaya mengakui, dirinya pernah menyewa lahan selama 16 tahun di Kemayoran dengan bisnis jual beli alat berat, namun digusur secara paksa karena pembangunan Wisma Atlit dalam rangka Asean Games.

"Saat itu, kontrak masih berjalan, tapi demi kepentingan negara dan suksesnya Asean Games saya rela pindah. Saat itu, pihak PPKK menjanjikan akan memberikan lahan kosong yang baru sebagai kompensasi. Buktinya sampai saat ini, lahan yang dijanjikan tidak pernah terealisasi," ujarnya.

Dia menjelaskan, pada 2001 lalu dirinya sudah merintis bisnis alat berat di Kamayoran bahkan sudah terkenal sampai ke mancanegara seperti Singapore, Jepang, Korea dan Tiongkok.

"Saat itu, kawasan Kemayoran juga dikenal sebagai pusat bisnis alat berat yang mampu menarik investor asing dan mancanegara berinvestasi di dalam negeri, termasuk investor lokal dari pelbagai daerah," tegasnya.

Dia berharap, dengan regulasi yang jelas kedepan bisa kembali mendapatkan lahan dan menjadikan kawasan Kemayoran sebagai pusat bisnis alat berat kelas dunia.

"Kalau disediakan lahan baru, tidak ada masalah saya kembali lagi berbisnis dan menghidupkan kawasan Kemayoran asalkan ada kepastian hukum yang jelas," tegas dia.

Seperti diketahui, saat ini kawasan PPKK Kemayoran memiliki luas sekitar 450 hektare dan 10 persen masih berupa lahan tidur.

Bentuk Pansus

Secara terpisah pengamat politik Rusmin Effendy menyarankan, Komisi II DPR harus membentuk Pansus mengusut tuntas persoalan internal PPKK, khususnya penempatan pejabat di lingkungan PPKK.

"Saya mendapatkan informasi penempatan direksi di internal PPKK bermasalah karena direkrut dari instansi tertentu. Ya, katakanlah orang-orang tidak kredibel yang dimainkan oleh staf khusus Mensesneg. Katakanlah semacam kong kalikong dan tanpa melalui proses assesment yang sesuai standar yang berlaku," katanya.

Selain itu, lanjut dia, ada persoalan besar yang saat ini terjadi di PPKK. "Bagaimana mungkin kondisi keuangan yang sedang sakit justru merekrut penambahan karyawan baru. Ini kan sesuatu yang tidak wajar," ujarnya.

Rusmin menyarankan, sebaiknya Mensesneg harus turut tangan menyelesaikan kemelut internal di lingkungan PPKK.

"Kalau terus dibiarkan akan menimbul persoalan baru. Yang sangat teknis saja seperti penempatan direksi PPKK kok terkesan nepotisme dari instansi tertentu, bukan dilihat dari kredibilitas dan kapabilitas ketokohan yang paham persoalan bisnis. Pola rekrutmen direksi sebaiknya bukan karena conflik of intres dan diambil dari instansi tertentu. Haruslah orang-orang yang profesional sesuai bidang dan keahliannya," tegasnya.

Tag : No Tag

Berita Terkait