Loading

Badan Kehormatan DPRD Jabar Adaptasi Tata Tertib DPRD Jawa Tengah


Penulis: IthinK
3 Tahun lalu, Dibaca : 613 kali


Badan Kehormatan DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Badan Kehormatan DPRD Jawa Tengah. (Foto : Puja/ Humas DPRD Jabar).

SEMARANG, Medikomonline.com – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jawa Barat Hasbullah Rahmad mengatakan,  terdapat sejumlah hal menarik terkait tata tertib yang dipaparkan oleh BK DPRD Provinsi Jawa Tengah dan menjadi bahan masukan bagi BK DPRD Jawa Barat.

Salah satunya, tata tertib yang mengatur kehadiran Anggota DPRD dalam Rapat Paripurna. Hal tersebut diungkapkan  Hasbullah Rahmad usai BK DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke BK DPRD Provinsi Jawa Tengah, Rabu (24/3/2021). 

"Jika ada anggota dewan yang tidak hadir di dalam Rapat Paripurna, maka akan langsung disebutkan namanya. Itu diatur dalam tata tertib, di kita (Jabar) masih diatur dalam kode etik, tentu di tata tertib DPRD Jabar belum ada unsur yg mengatakan jika ada anggota yg tidak hadir dalam rapat paripurna namanya disebutkan baru di jumlah saja," katanya. 

Kemudian hal menarik lainnya, terkait jenjang atau proses dalam penyelesaian permasalahan Anggota DPRD Jawa Tengah dimulai dari tingkat AKD atau Fraksi kemudian masuk ranah Badan Kehormatan. 

"Di Jawa Tengah memang belum pernah ada yang memanggil anggota yang bermasalah, karena mereka mempunyai jenjang," ujarnya. 

Tag : No Tag

Berita Terkait