Loading

Bantuan Infrastruktur Minim, Asep Wahyuwijaya: Lembaga Pendidikan Memiliki Lahan dan Badan Hukum


Penulis: Mbayak Ginting
3 Tahun lalu, Dibaca : 675 kali


Anggota DPRD Jawa Barat Asep Wahyuwijaya SH MIPol melaksanakan kegiatan Reses II Tahun Sidang 2020-2021 di Yayasan Yasalam El Ummah, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor. (Foto: Hms DPRD Jabar)

BANDUNG, Medikomonline.com - Anggota DPRD Provinsi Jawa  Barat dari Daerah Pemilihan Jawa Barat VI (Kabupaten Bogor) Asep Wahyuwijaya SH MIPol melaksanakan kegiatan Reses II Tahun Sidang 2020-2021 di Yayasan Yasalam El Ummah, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, Senin (01/03/2021).

Meskipun dilaksanakan dalam suasana pandemi Covid-19, masyarakat tetap semangat menghadiri Reses II dengan menerapkan protokol kesehatan. Sebelum reses dilaksanakan, tim Asep Wahyuwijaya terlebih dahulu membagikan masker kepada warga yang hadir.

Dalam Reses tersebut, masyarakat menyampaikan aspirasi kepada Asep Wahyuwijaya terkait dengan minimnya bantuan infrastruktur untuk pendidikan keagamaan dan pondok pesantren (Ponpes).

Menanggapi aspirasi tersebut, Kang AW panggilan akrab Asep Wahyuwijaya menyampaikan soal kemungkinan mudahnya Pemprov Jabar memberikan bantuan kepada lembaga pendidikan dan Ponpes sepanjang lembaga pendidikan tersebut memiliki lahan yang memadai, telah berbadan hukum dan memenuhi persyaratan administratif lainnya.

Dalam kesempatan agenda reses itu, Kang AW yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat ini membagikan kitab suci Al-Qur’an, kitab Majmu Syarief, Juz Amma dan buku Iqro kepada warga yang hadir untuk dipergunakan secara maksimal pada saat bulan ramadhan yang akan datang.

Tag : No Tag

Berita Terkait