Loading

Bapemperda DPRD Jawa Barat Pelajari Ranperda Dana Cadangan Daerah


Penulis: IthinK
2 Tahun lalu, Dibaca : 465 kali


Bapemperda DPRD Jawa Barat mengunjungi DPRD Banten untuk mendapatkan data dan informasi Ranperda Dana Cadangan Daerah. (Foto : Farhat Mumtaz / Humas DPRD Jabar)

KOTA SERANG, Medikomonline.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat mengunjungi DPRD DKI Jakarta dan DPRD Provinsi Banten terkait dengan usulan Ranperda Dana Cadangan Daerah (DCD) yang telah diusulkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ranperda DCD tersebut merupakan dana yang dikhususkan untuk pembiayaan pemilihan gubernur tahun 2024 mendatang.

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat Achdar Sudrajat mengatakan, Bapemperda melihat Provinsi DKI Jakarta telah mempunyai Perda 10 tentang Dana Cadangan yang beradal dari dana Silpa.

"Kunjungan ini untuk melaksanakan proses terkait dengan dana cadangan rencana Pilgub Jawa Barat tahun 2024 dan DKI Jakarta sebenarnya sudah ada Perda Dana Cadangan yang berasal dari dana Silpa. Perda tersebut telah dicabut karena terkait dengan LHP BPK, namun DKI akan membuat kembali perda tersebut," ujarnya, Rabu (6/10/2021).

Berbeda dengan DPRD Jakarta, Achdar mengungkapkan, DPRD Provinsi Banten memang belum mempunyai perda DCD, tapi akan membuat perda tersebut untuk pemilihan gubernur Banten ke depan.

"Kalau Provinsi Banten, walaupun ternyata mereka belum mempunyai dana cadangan, namun Provinsi Banten akan membuat Ranperda Dana Cadangan mereka untuk pemilihan gubernur Banten nantinya," tambah Achdar.

Achdar menambahkan, dinas dan biro yang terkait Ranperda DCD ini, akan melengkapi bahan dan data untuk ditindaklanjuti dan dibahas oleh Bapemperda DPRD Jawa Barat, sehingga nantinya bisa dilaporkan dalam Rapat Paripurna dan Ranperda, serta dilanjutkan pembahasan lebih lanjut baik di komisi atau pansus DPRD Provinsi Jawa Barat.

"Selanjutnya Biro Hukum, BKD dan OPD terkait harus melengkapi bahan dan data yang diperlukan sehingga bisa dibahas secara intern oleh Bapemperda, sehingga nantinya bisa dilaporkan di paripurna DPRD bahwa Ranperda Dana Cadangan Daerah bisa ditindaklanjuti baik pembahasan komisi atau pansus," tegas Achdar.

Tag : No Tag

Berita Terkait