Loading

Dewan Berharap APBD Jabar Alokasikan Anggaran Penyelenggaraan dan Pengembangan Pesantren


Penulis: Mbayak Ginting
3 Tahun lalu, Dibaca : 758 kali


Anggota DPRD Jawa Barat Muhamad Sidkon Djampi (kedua dari kiri) dan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum (kedua dari kanan) dalam acara JAPRI. (Foto: Medikomonline)

BANDUNG, Medikomonline.comDPRD Provinsi Jawa Barat berharap APBD Jawa Barat mengalokasikan anggaran untuk penyelenggaraan dan pengembangan pondok pesantren di Jawa Barat. Pengalokasian anggaran ini sebagai tindak lanjut atas Perda Fasilitiasi Penyelenggaraan Pesantren (Perda Pesantren) yang telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat, Senin (01/02/2021) lalu.  

Harapan ini disampaikan Anggota DPRD Jawa Barat Muhamad Sidkon Djampi, mantan Ketua Pansus VII Raperda Fasilitiasi Penyelenggaraan Pesantren, dalam acara Jabar Punya Informasi (JAPRI) di Gedung Sate, Bandung, Kamis 904/05/2021).

“Mohon maaf saya sampaikan di forum ini, bahwa kami DPRD Provinsi Jawa barat akan mengawasi melalui fungsi kami, mengawasi Perda ini. Besok kita akan awasi perjalanan Perda ini seperti apa, agar manfaat, maslahat bagi masyarakat Jawa Barat khususnya di lingkungan pondok pesantren,” kata Sidkon, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Jawa Barat.

Sebagai Perda yang monumental dan komprehensif, Sidkon menjelaskan, semua dinas mejadi leading sektor Perda Pesantren ini. Mulai dari Dinas Bina Marga, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi, Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, Dinas Perdagangan dan lainnya.

“Contoh, misalnya dari kajian Pemprov Jawa Barat, satu pesantren kelasnya sudah diketahui, kondisi lingkungannya sudah diketahui,  ternyata didapati akses jalan menuju pesantren itu susah, Bina Marga beresin jalannya,” kata dewan dari Dapil Jawa Barat XII Kabupaten Indramayu, Cirebon dan Kota Cirebon.

“Atau Dinas Kesehatan meninjau dengan kapasitas santri hari ini misalnya 2.000, belum punya balai kesehatan. Misalnya Poskes saja belum ada, Dinas Kesehatan harus punya inisiatif,” tegas Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat ini.

Sidkon juga mengharapkan Peraturan Gubernur sebagai turunan teknis dari Perda Pesantren ini bisa betul-betul sesuai yang diharapkan, sesuai dengan harapan Perda Pesantren ini.  

Dalam acara JAPRI ini, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, Perda Pesantren merupakan aspirasi warga Jawa Barat di mana pondok pesantren  khususnya Salafiyah belum tersentuh kebijakan pemerintah yang bersifat reguler. 

Selama ini Pondok Pesantren Salafiyah atau pesantren tradisional yang fokus mempelajari kitab kuning tidak mendapatkan atau sulit mendapatkan bantuan dari pemerintah karena tidak memiliki institusi pendidikan formal. 

"Terutama pondok pesantren salafiyah. Karena kalau yang sudah punya sekolahan ada bantuan-bantuan, ada yang menginduk ke Dinas Pendidikan, ada juga ke Kementerian Agama. Tapi yang salafiyah tidak punya induk, paling dibantu hibah dan bantuan sosial," kata Uu. 

Tag : No Tag

Berita Terkait