Loading

DPRD Jabar Berharap Kewenangan Registrasi Pendataan Pajak Dilakukan Oleh Samsat


Penulis: Mbayak Ginting
3 Tahun lalu, Dibaca : 846 kali


Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPPD) Kabupaten Purwakarta. (Foto: Ist/Humas DPRD Jabar)

BANDUNG, Medikomonline.com - Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPPD) Kabupaten Purwakarta dalam rangka mengevaluasi mitra kerja Komisi III sampai dengan Triwulan II tahun 2020 dan pemantauan adaptasi kebiasaan baru.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Sugianto Nangolah menilai pendapatan di PPPD Kabupaten Purwakarta sudah mencapai 50% lebih, tapi ada kendala untuk pemeriksaan pajak kendaraan yaitu ditarik ke Polrestabes.


Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPPD) Kabupaten Purwakarta. (Foto: Ist/Humas DPRD Jabar)

“Registrasi dan pengesahan pajak seperti ini membuat pendapatan menjadi tersendat. Seharusnya Polres mengembalikan kewenangan registrasi pendataan pajak itu kepada Samsat terkait,” ujar Nangolah di Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPPD) Kabupaten Purwakarta, Kamis (03/09/2020).

Dirinya berharap, kebijakan pendataan seperti ini dikembalikan lagi ke Samsat terkait sehingga memudahkan pendapatan daerah khususnya di Kabupaten Purwakarta.

“Saya berharap pendataan pajak hanya dilakukan satu atap, yaitu di Samsat. Jangan dipindahkan ke Polrestabes begini. Ini sesungguhnya memperlambat pendapat daerah kita,” tandasnya.


Tag : No Tag

Berita Terkait