Loading

DPRD Jabar Berharap Pelaku UMKM Bisa Menjadi Bankable


Penulis: Mbayak Ginting
3 Tahun lalu, Dibaca : 679 kali


Rapat kerja Komisi III DPRD Jawa Barat dengan Bank bjb CP Cimindi di Kota Cimahi. (Foto: Ist/Humas DPRD Jabar)

BANDUNG, Medikomonline.com - Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat Abdul Jabar Majid mengatakan, masyarakat pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) masih berkutat dengan masalah klasik yang kerap dinilai tidak mampu memenuhi syarat perbankan yaitu bankable.

Dikatakan Abdul Jabar, untuk mengatasi masyarakat UMKM yang tidak bankable ini harus dibicarakan lagi oleh pihak Bank bjb dengan para pemegang saham dan juga bagaimana pengelola dengan aturan yang telah diberikan oleh OJK karena masyarakat yang tidak bankable itu sangat banyak. Di satu sisi OJK memerlukan uang, di sisi yang lain perbankan dengan aturan OJK tidak bisa memberikannya.

“Ini kan masalah yang sangat mendasar harus kita siasati dengan baik, maka nanti pada saatnya pemerintah daerah memberikan permintaan modal kepada BPR sehingga BPR yang bisa memberikan langusng sosialisasi kepada masyarakat yang non bankable ini,” ujar Abdul Jabar Majid saat rapat kerja Komisi III dengan Bank bjb CP Cimindi di Kota Cimahi, Jumat (04/09/2020).

Abdul Jabar berharap ke depan Pemerintah mempunyai langkah-langkah konkrit dan harus berani mengambil keputusan untuk lebih berpihak kepada pelaku UMKM untuk menjadikannya bankable tanpa harus hitung-hitungan risiko kredit bermasalah.

“Kita harus bisa melakukan langkah langkah konkrit sehinga orang-orang yang tidak bankable itu bisa menaikannya menjadi orang-orang yang bankable dan tentunya berpihak kepada UMKM,” tegasnya.

Secara harfiah bankable dapat diartikan sebagai nasabah yang memenuhi persyaratan bank, di mana yang dituju untuk memenuhi persyaratan bank tersebut adalah individu-individu baik yang sebagai nasabah debitur, maupun nasabah tabungan atau deposito, atau masyarakat luas yang memerlukan layanan perbankan.

Tag : No Tag

Berita Terkait