Loading

IRONIS: Pelabuhan Patimban Dibuka, Bandara Kertajati Ditutup


Penulis: Daddy Rohanady, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat
3 Tahun lalu, Dibaca : 735 kali


Daddy Rohanady, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat

Oleh: Daddy Rohanady, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat

"Ironis", demikian ungkapan singkat paling pas terkait dioperasionalkannya Pelabuhan Patimban Tahap I. Betapa tidak, ada paradoks yang begitu nyata terkait perhubungan di Jawa Barat: Patimban dioperasionalkan, tetapi Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati justru tutup. 

Patimban merupakan pelabuhan yang terletak di pantai utara Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat. Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menjadikan Patimban sebagai salah satu proyek prioritas. Pelabuhan yang dinaungi Kementerian Perhubungan ini dikategorikan sebagai pelabuhan utama. Artinya, dari pelabuhan ini dapat dilakukan ekspor.

Pengoperasian Patimban pasti akan mendongkrak dana bagi hasil pajak, baik untuk Subang maupun Jawa Barat. Hal itu dikarenakan pajak ekspor akan diberikan kepada kabupaten dan provinsi tempat barang naik kapal untuk diekspor.

Luas Pelabuhan Patimban direncanakan 356,23 hektare. Pembangunannya secara keseluruhan akan menelan biaya sebesar Rp43,22 triliun. Sumbernya adalah utang dari Jepang plus APBN dan BUMN.

Semula pembangunannya dibagi menjadi tiga tahap. Tahap I 2017-2019, Tahap II 2019-2026, dan Tahap II 2026-2036. Adapun kapasitasnya 7,5 juta teus dan 600.000 CBU (2036).

Selain akan menambah pendapatan daerah, keberadaan Pelabuhan Patimban diharapkan memberi manfaat lain. Misalnya, mengurangi tingkat pengangguran terbuka karena pastilah dibutuhkan cukup banyak tenaga kerja di sana.

 

BIJB Kertajati

Di sisi lain kondisi berbeda terjadi dengan BIJB Kertajati. Bandara Internasional yang diseting sebagai bandara kebanggaan masyarakat Jawa Barat tersebut justru ditutup. Selain karena pandemi covid-19, dengan berbagai pertimbangan, Pemerintah Pusat memindahkan operasional maskapai dari dan ke Jawa Barat ke Bandara Husein Sastranegara di Kota Bandung. Akibatnya, BIJB Kertajati seolah-olah "mati suri". 

Hasilnya: tidak ada lagi penerbangan dari/ke bandara yang terletak di Kabupaten Majalengka tersebut. Kini bandara tersebut lebih mirip salah satu studio foto terbesar. Banyak pengunjung yang datang ke sana hanya untuk melihat-lihat. Bahkan, tidak sedikit yang melakukan pengambilan gambar untuk foto pra-nikah.

Penutupan BIJB Kertajati ini konon kabarnya hanya sementara. Lalu sampai kapan? Sangat tidak elok rasanya bandara yang secara keseluruhan menelan APBD Jawa Barat sekitar Rp6 triliun lebih itu dibiarkan terbengkalai. Belum lagi kalau dibiarkan terus seperti itu pasti operator (PT BIJB dan PT Angkasa Pura II) juga harus menutup kerugian untuk beberapa pos pembiayaan yang jumlahnya tidak kecil.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah tidak menyatakan bahwa Provinsi mempunyai wewenang dalam hal kebandarudaraan. Tampaknya kebandarudaraan memang tidak menjadi masalah pelik untuk semua provinsi maupun kabupaten/kota. Ada masalah serius dengan Jawa Barat karena Jawa Barat memiliki aset yang sangat besar di sektor ini.

Bagaimana dengan aset yg ada, pembebasan lahan sudah 1.040 hektare dari rencana 1.800 hektare? Bagaimana kelanjutan aerocity Kertajati?

Apa karena tanpa utang, Kertajati ditendang, sedangkan Patimban dibiayai utang?

Jangan tanyakan soal peluang atau keuntungan yang bisa diperoleh dari BIJB Kertajati. Jumlah penumpang yang akan menggunakan bandara tersebut pasti sangatlah banyak. Betapa tidak, jumlah penduduk Jawa Barat hampir 20 persen dari total penduduk nasional. Jadi, setiap tahun minimal ada tiga sampai empat kelompok penumpang potensial. Jumlahnya juga tidak sedikit.

Ada jamaah haji yang rutin berangkat karena mayoritas penduduk Jabar adalah muslim. Ada pula yang tidak kalah jumlahnya, yaitu jamaah umroh. Selain itu ada juga potensi dari pekerja migran Indonesia asal Jawa Barat. Bahkan, kalau semua sepakat dan memegang komitmen, perjalanan dinas semua ASN, pejabat, dan pengusaha.

Bagaimana dengan Nusawiru? Bandara perintis di Kabupaten Pangandaran tersebut juga menarik. Bandara Nusawiru disetting untuk mengembangkan wilayah selatan bagian timur Jawa Barat. Andai nasibnya akan di-kertajati-kan, apakah tidak mubazir pula anggaran dari APBD Jawa Barat yang digelontorkan untuk pengembangannya? Lalu, apakah semua aset-aset Pemprov Jawa Barat harus dihibahkan seutuhnya kepada Pemerintah Pusat?

Memang poin utamanya bukan pada aset. Apakah setelah dikelola oleh Pusat, grand design pengembangan kedua bandara itu akan terus dilanjutkan? Jawa Barat semestinya mendapat komitmen tersebut.

Bagaimana sesungguhnya kebijakan kebandarudaran kita? Mari kita tunggu bersama perkembangannya.

Tag : No Tag

Berita Terkait