Loading

Keterlaluan, Jika Ada Anggota DPRD Pangandaran Tidak Tahu Program Bantuan Pangan dari Bupati


Penulis: Agus Kucir/Editor: Mbayak Ginting
3 Tahun lalu, Dibaca : 933 kali


Iwan M Ridwan SPd MPd, mantan ketua DPRD Kabupaten Pangandaran. (Foto: Agus Kucir)

PANGANDARAN, Medikomonline.comKeterlaluan jika ada anggota DPRD Pangandaran yang berkata tidak tahu menahu tentang bantuan pangan atau sembako kepada masyarakat Pangandaran atas kebijakan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata dalam rangka membantu dampak langsung maupun tidak langsung dari pencegahan penyebaran Covid-19 atau virus Corona.  

“Ini keterlaluan jika ada anggota DPRD yang berkata tidak tahu menahu menyoal tentang bantuan pemerintah tersebut,” ungkap H Iwan M Ridwan, mantan ketua DPRD Kabupaten Pangandaran periode 2014 – 2019, Minggu (26/04/2020).

Iwan M Ridwan yang akrab di sapa Kang Iwan mengatakan, dirinya merasa tergelitik hati, jika mendengar ada anggota DPRD mengungkapkan bahwa sebagai anggota DPRD tidak tahu menahu mengenai program bantuan pemerintah untuk masyarakat langsung yang terkena dampak pandemi wabah virus corona atau Covid-19. 

“Kita ketahui bersama bahwa pascawabah pandemi Covid-19 ini, seluruh kabupaten kota se-Indonesia terfokus pada penanganan, pencegahan dan pengawasan atau pemutusan penyebaran virus Corona yang kita ketahui virus ini sangat membahayakan kita dan dengan mudah menyebabkan kematian pada manusia,” ucapnya.

Diungkapkan Iwan, “DPRD berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menyebutkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang selanjutnya disingkat DPRD  adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Tentunya, apa yang menjadi kebijakan, program-program dan kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah menjadi satu kesatuan. Tentunya hal ini pun, seyogyanya DPRD harusnya sudah tahu program tersebut.” 

Ditegaskan Iwan kembali, ”Jika ada anggota DPRD yang berstatmen atau bicara di publik, tidak tahu menahu menyoal bantuan, maka statmen itu dari dirinya sendiri, bukan mengatasnamakan lembaga DPRD.”

“Kita ketahui bersama, Bapak Bupati Pangandaran sering terlihat selalu berkoordinasi dengan para fraksi-fraksi, para ketua partai termasuk program bantuan pangan/sembako pasca dampak pandemi virus Corona/Covid-19,” katanya.

Lebih lanjut Iwan mengatakan, bantuan ini pun sebenernya bukan hanya memberikan bantuan sembako saja, tetapi bantuan itu pun sudah dimulai sejak diadakannya Program Diam Dirumah, Jaga Jarak, Cuci Tangan Pakai Sabun dan Pakai Masker.

“Dengan pembagian masker sebanyak seratus ribu masker, itu saya melihat Pemerintah Daerah (Pangandaran-red) sudah ada koordinasi langsung. Dalam arti, DPRD tentu dalam hal ini sudah mengetahui,” jelas Iwan. 

Disinggung anggaran, Iwan mengungkapkan, ”Sebagaimana yang sudah kita ketahui bersama, bahkan saya pernah mendengar melalui pemberitaan, adanya anggaran DPRD yang dikurangi. Kata lain, realokasi anggaran di DPRD itu sendiri kurang lebih 2,6 milyar untuk penanganan pencegahan dan pemutusan mata rantai virus Corona/Covid-19.” 

Nah, dari sini pun tentunya sudah bisa dibaca atau bisa mengetahui program tersebut. “Sudah tidak ada lagi alasan DPRD tidak tahu. Pertanyaannya, jika lantas persoalan anggota DPRD sampai tidak tahu akan bantuan tersebut, ini adalah persoalan pribadi anggota DPRD tersebut, bukan atas anggota secara keseluruhan DPRD,” tegasnya. 

Tag : No Tag

Berita Terkait