Penulis: Agus Kucir/Editor: Mbayak Ginting
3 Tahun lalu, Dibaca : 933 kali
PANGANDARAN, Medikomonline.com
– Keterlaluan jika ada
anggota DPRD Pangandaran yang berkata tidak tahu menahu tentang bantuan pangan
atau sembako kepada masyarakat Pangandaran atas kebijakan Bupati Pangandaran
Jeje Wiradinata dalam rangka membantu dampak langsung maupun tidak langsung
dari pencegahan penyebaran Covid-19 atau virus Corona.
“Ini keterlaluan jika
ada anggota DPRD yang berkata tidak tahu menahu menyoal tentang bantuan
pemerintah tersebut,” ungkap H Iwan M Ridwan, mantan ketua DPRD Kabupaten
Pangandaran periode 2014 – 2019, Minggu (26/04/2020).
Iwan M Ridwan yang
akrab di sapa Kang Iwan mengatakan, dirinya merasa tergelitik hati, jika
mendengar ada anggota DPRD mengungkapkan bahwa sebagai anggota DPRD tidak tahu
menahu mengenai program bantuan pemerintah untuk masyarakat langsung yang
terkena dampak pandemi wabah virus corona atau Covid-19.
“Kita ketahui bersama
bahwa pascawabah pandemi Covid-19 ini, seluruh kabupaten kota se-Indonesia
terfokus pada penanganan, pencegahan dan pengawasan atau pemutusan penyebaran
virus Corona yang kita ketahui virus ini sangat membahayakan kita dan dengan
mudah menyebabkan kematian pada manusia,” ucapnya.
Diungkapkan Iwan, “DPRD
berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menyebutkan bahwa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang selanjutnya disingkat DPRD adalah
lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara
pemerintahan daerah. Tentunya, apa yang menjadi kebijakan, program-program dan
kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah menjadi satu kesatuan. Tentunya
hal ini pun, seyogyanya DPRD harusnya sudah tahu program tersebut.”
Ditegaskan Iwan
kembali, ”Jika ada anggota DPRD yang berstatmen atau bicara di publik, tidak
tahu menahu menyoal bantuan, maka statmen itu dari dirinya sendiri, bukan
mengatasnamakan lembaga DPRD.”
“Kita ketahui bersama,
Bapak Bupati Pangandaran sering terlihat selalu berkoordinasi dengan para
fraksi-fraksi, para ketua partai termasuk program bantuan pangan/sembako pasca
dampak pandemi virus Corona/Covid-19,” katanya.
Lebih lanjut Iwan mengatakan,
bantuan ini pun sebenernya bukan hanya memberikan bantuan sembako saja, tetapi
bantuan itu pun sudah dimulai sejak diadakannya Program Diam Dirumah, Jaga
Jarak, Cuci Tangan Pakai Sabun dan Pakai Masker.
“Dengan pembagian masker
sebanyak seratus ribu masker, itu saya melihat Pemerintah Daerah
(Pangandaran-red) sudah ada koordinasi langsung. Dalam arti, DPRD tentu dalam
hal ini sudah mengetahui,” jelas Iwan.
Disinggung anggaran,
Iwan mengungkapkan, ”Sebagaimana yang sudah kita ketahui bersama, bahkan saya
pernah mendengar melalui pemberitaan, adanya anggaran DPRD yang dikurangi. Kata
lain, realokasi anggaran di DPRD itu sendiri kurang lebih 2,6 milyar untuk
penanganan pencegahan dan pemutusan mata rantai virus Corona/Covid-19.”
Nah, dari sini pun
tentunya sudah bisa dibaca atau bisa mengetahui program tersebut. “Sudah tidak
ada lagi alasan DPRD tidak tahu. Pertanyaannya, jika lantas persoalan anggota
DPRD sampai tidak tahu akan bantuan tersebut, ini adalah persoalan pribadi
anggota DPRD tersebut, bukan atas anggota secara keseluruhan DPRD,” tegasnya.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
SAU7ANA Come Back
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
Mika Andrian Artis & Executive Producer