Loading

Komisi I Soroti Minimnya Anggaran Penegakan Protokol Kesehatan


Penulis: Mbayak Ginting
3 Tahun lalu, Dibaca : 655 kali


Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat membahas Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun 2020. (Foto: Hms DPRD Jabar)

BANDUNG, Medikomonline.comAnggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Abdy Yuhana menyoroti minimnya anggaran Satpol PP Provinsi Jawa Barat untuk penegakan protokol kesehatan. Di tengah pandemi Covid 19 yang melanda dunia, selain sosialisasi tentang bahaya Covid 19, juga harus ada penegakan protokol kesehatan.

"Satpol PP ini kan salah satu OPD yang ditugaskan untuk menegakan pergub terkait dengan penegakan protokol kesehatan, tetapi dari sisi anggaran mereka sangat kecil. Berbanding terbalik dengan OPD - OPD yang tidak bersentuhan dengan masyarakat," ujar Abdy saat pembahasan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun 2020 di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Senin (14/9/2020).

Abdy menambahkan, sesuai dengan program Gubernur Jawa Barat untuk meningkatkan protokol kesehatan sebagai bagiaan dari percepatan penanganan Covid 19, maka Satpol PP perlu diberikan anggaran yang cukup untuk menegakan protokol kesehatan.

"Ada hal yang sifatnya mendesak tidak diberikan anggaran yang cukup. Ada hal yang tidak menjadi kebutuhan primer, tapi anggarannya besar. Ini menjadi perhatian Komisi I ini,” jelas Abdy, legislator dari Dapil Jawa Barat 11 (Kabupaten Subang, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Majalengka).

Abdy berharap program-program yang tidak langsung bersentuhan dengan masyarakat, khususnya yang terkait dengan penanganan covid 19 bisa ditunda terlebih dahulu.

"Hal-hal yang terkait dengan belanja khusunya yang terkait dengan fisik, lebih baik dialokasikan untuk APBD 2021," tegas Abdy, tokoh Partai PDI Perjuangan Jawa Barat ini.

Tag : No Tag

Berita Terkait