Loading

Komisi V Dorong RSUD Pameungpeuk Jadi Rumah Sakit Rujukan di Garut Selatan


Penulis: Mbayak Ginting
3 Tahun lalu, Dibaca : 901 kali


Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Ade Kaca. (Foto: Humas DPRD Jabar)

BANDUNG, Medikomonline.com - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Ade Kaca mendorong keberadaan RSUD Pameungpeuk yang merupakan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat bisa menjadi rumah sakit rujukan untuk daerah di Garut Selatan.

"Ini harus didorong statusnya ke Tipe C atau Tipe B karena keberadaan rumah sakit RSUD Pameungpeuk yang merupakan milik Pemprov adalah rumah sakit rujukan," ujar Ade Kaca, saat kunjungan kerja Pimpinan dan Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat dalam rangka meninjau fasilitas pelayanan RSUD Pameungpeuk di Kabupaten Garut, Kamis (1/10/2020).

Ade Kaca menekankan, RSUD Pameungpeuk harus terus meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat karena urusan kesehatan adalah urusan dasar yang merupakan urusan wajib pemerintah.

"Kami dari Komisi V senantiasa mendorong apa yang menjadi kebutuhan agar keberadaan RSUD Pameungpeuk ini bisa lebih dekat kepada masyarakat dalam rangka melaksanakan sebuah pelayanan kesehatan," harap Ade Kaca, legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat XIV Kabupaten Garut.

Tag : No Tag

Berita Terkait