Loading

Komisi V Minta Pemprov Jawa Barat Akomodir Peserta Didik Baru di Zona Blank Spot


Penulis: IthinK
3 Tahun lalu, Dibaca : 568 kali


Komisi V DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wali Kota Depok dan diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Kota Depok Imam Budi Hartono. (Foto : Rizky Ramdhani/Humas DPRD)

DEPOK, Medikomonline.com – Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya meminta Gubernur beserta jajaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat harus mengakomodasi calon murid yang tidak dapat sekolah karena rumahnya masuk dalam kategori blank spot. Kategori blank spot, yaitu di wilayah tempat calon murid tinggal tidak tersentuh zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru. 

Abdul Hadi Wijaya mengemukakan hal di atas saat ditanya oleh wartawan selepas acara rapat konsultasi akhir tentang draft Pergub Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 4 Kota Depok, Kamis 8 April 2021. 

“Dalam sekala Jawa Barat masih ada blank spot sekitar 19 kecamatan belum punya sekolah SMA dan SMK Negeri. Saya kalkulasikan sekitar 19.000 anak kita gak bisa sekolah dan ini pasti gak bisa masuk jalur zonasi. Kami minta kepada bapak Gubernur agar ini dituntaskan. Jangan sampai kita bikin PPDB, tapi kita belum mencukupi syarat awal. Artinya PR kita masih banyak ini, masih ada 200 kecamatan lebih yang belum punya SMA/SMK Negeri,” ucap Abdul Hadi. 

Ditambahkan Abdul Hadi, meski kapasitas sekolah terdekat dari rumah calon murid sudah penuh, Pemerintah harus mengakomodir. Dalam hal ini alternatifnya adalah sekolah swasta. Tahun lalu bantuan Pemprov Jawa Barat yang dinamakan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU). Mengingat anggaran yang diberikan pemerintah itu sangat besar  Rp912miliar, ini adalah hibah untuk anak-anak yang bersekolah di swasta itu dinaikan asalnya Rp550 ribu menjadi Rp750 ribu namun pada nyatanya masih banyak saja sekolah swasta yang “bandel”.

“Untuk intervensinya kepada sekolah swasta yang tidak mau mengikuti aturan, saya minta kepada kepala dinas untuk tegas agar dibuatkan nomenklatur karena saya kira kalau hanya dibuat imbauan sepertinya tidak bisa. Ini harus dibuat aturan kalau masih ngeyel ya kita blacklist aja,” pungkasnya. 

Tag : No Tag

Berita Terkait