Loading

Komisi V Tinjau Kegiatan Belajar Mengajar di SMK Al Falah 2 Nagreg


Penulis: Mbayak Ginting
3 Tahun lalu, Dibaca : 703 kali


Komisi V DPRD Jawa Barat meninjau kegiatan belajar mengajar dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru di Pondok Pesantren Al Quran SMK Al-Falah 2 Nagreg Kabupaten Bandung. (Foto: Ist/Hms DPRD Jabar)

BANDUNG, Medikomonline.com – Komisi V DPRD Jawa Barat meninjau kegiatan belajar mengajar dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru di Pondok Pesantren Al Quran SMK Al-Falah 2 Nagreg Kabupaten Bandung, Jumat (04/09/2020).

Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat H Cecep Gogom menyampaikan pentingnya menjaga kesehatan dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini. Salah satunya mengggunakan masker agar terhindar dari Virus Covid 19.

Selain itu, Cecep mengapresasi pengurangan jam pelajaran yang telah dilakukan oleh SMK Al Falah 2 ini.

Dalam kunjungan Komisi V ini, Ketua Yayasan Al Falah H Cecep Abduloh Syahid mengatakan, proses kegiatan belajar mengajar di tempatnya sempat dihentikan akibat Pandemi Covid-19. Pihaknya telah membuka kembali sekolah di waktu 2 minggu ke belakang dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Salah satunya dengan melaksanakan test swab kepada seluruh guru serta mengurangi jam mengajar yang semula 45 menit diperpendek menjadi 30 menit per jam pelajaranya.

Dalam persiapan penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru, pemerintah telah mengeluarkan Keputusan Bersama Empat Menteri antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.

Kebijakan tersebut juga mengatur tentang protokol kesehatan yang harus diterapkan di pesantren apabila menerapkan kegiatan pembelajaran tatap muka. 

Tag : No Tag

Berita Terkait