Loading

Neng Madinah Sosialisasikan Raperda Perlindungan Anak di Kegiatan Reses


Penulis: Mbayak Ginting
3 Tahun lalu, Dibaca : 860 kali


Anggota DPRD Jawa Barat Hj Neng Madinah Ruhiat melaksanakan Reses I Tahun Sidang 2020-2021 di gedung MUI Kabupaten Tasikmalaya. (Foto: Humas DPRD Jabar)

BANDUNG, Medikomonline.com - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil XV ( Kota dan Kabupaten Tasikmalaya) Hj Neng Madinah Ruhiat melaksanakan Reses I Tahun Sidang 2020-2021 di gedung MUI Kabupaten Tasikmalaya, Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (05/11/2020).  

Neng Madinah yang juga anggota Pansus IV DPRD Jawa Barat dalam Reses I tersebut turut menyosialisasikan pembahasan Raperda Perlindungan Anak.

Ia mengungkapkan, perlindungan anak perlu ditingkatkan sehingga tidak tersandung hal yang berkaitan dengan hukum dan sosial serta harus dilakulan dari lingkungan terdekat anak. Salah satunya PAUD.

Neng yang dari Fraksi Gerindra Persatuan ini menyebutkan, melalui Raperda Perlindungan Anak, diharapkan segala permasalahan yang berkaitan dengan anak di kabupaten/kota dapat terakomodir dengan baik.

Dalam Reses tersebut, masyarakat juga menyampaikan beberapa aspirasi kepada Neng Madina. Di antaranya mengenai fasilitas Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) seperti alat peraga pembelajaran, wahana taman bermain anak, serta media pembelajaran anak lainnya.

Untuk penyelenggaraan PAUD diperlukan fasilitas yang memadai dalam menunjang keberhasilan.

Dalam kesempatan reses ini , Neng juga memberikan masker untuk dibagikan kepada masyarakat sekitar. 

Tag : No Tag

Berita Terkait