Loading

Pansus IX Bahas Program Lingkungan Hidup dalam Raperda Perubahan RPJMD Jawa Barat


Penulis: Mbayak Ginting
3 Tahun lalu, Dibaca : 689 kali


Wakil Ketua Pansus IX DPRD Jawa Barat Yunandar Eka Perwira. (Foto: Hms DPRD Jabar)

BANDUNG, Medikomonline.com – Panitia Khusus (Pansus) IX DPRD Jawa Barat membahas program lingkungan hidup dalam Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 8 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Barat  Tahun 2018-2023.

Pembahasan ini dilakukan Pimpinan dan Anggota Pansus IX bersama Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, serta mitra kerja Pansus IX DPRD Jawa Barat di TPPAS Lulut Nambo, Kabupaten Bogor, Selasa (02/02/21).

Dalam rapat kerja ini, Pansus IX membahas perkembangan TPPAS Lulut Nambo serta membahas program lingkungan hidup dan permasalahan sampah yang akan dituangkan ke dalam perubahan RPJMD Provinsi Jawa Barat.

Wakil Ketua Pansus IX DPRD Jawa Barat Yunandar Eka Perwira mengatakan, TPPAS Lulut Nambo merupakan salah satu sarana strategis dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta berfungsi melayani pembuangan sampah bagi beberapa Kota/Kabupaten di Provinsi Jawa Barat.

Yunandar menyebutkan, kedatangan Pansus IX ke TPPAS Lulut Nambo untuk memperdalam perkembangan TPPAS Lulut Nambo serta membahas prospek ke depan dari peranan TPPAS Lulut Nambo itu sendiri.

"Pansus IX ingin memperdalam perkembangan TPPAS Lulut Nambo dan membahas prospek ke depannya, dan kemudian kami rasa permasalahan di Lulut Nambo harus diselesaikan melalui sumbernya,” kata Yunandar, dewan dari Dapil Jawa Barat I Kota Bandung dan Cimahi.

Yunandar mengatakan, sampah bisa menghasilkan nilai ekonomis lebih apabila Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota mencanangkan program pengelolaan sampah.

Menurutnya, apabila pupuk kompos, biogas dan lainnya bisa diproduksi dari sampah, bisa menambah nilai ekonomis yang berdampak pada pendapatan daerah.

Untuk itu kata Yunandar, hal tersebut merupakan hal strategis yang seharusnya dituangkan kedalam perubahan RPJMD. "Sehingga jikalau perlu di seluruh kota/kabupaten di Jabar harus ada program pengelolaan sampah minimal harus ada bank sampah. Terlebih apabila bisa diolah seperti menjadi biogas, kompos dan lain sebagainya, sampah memiliki nilai ekonomis yang lebih, dan hal tersebut merupakan hal strategis yang seharusnya bisa masuk ke dalam perubahan RPJMD ini,” katanya.

Tag : No Tag

Berita Terkait