Loading

Sosialisasi Raperda Penyertaan Modal Pada PT Migas Hulu Jabar, Perkuat Usaha yang Untung


Penulis: IthinK
2 Tahun lalu, Dibaca : 616 kali


Sosialisasi Raperda No 10 Tahun 2014 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat Pada PT Migas Hulu Jabar. (Foto: Tim Dapil I)

CIMAHI, Medikomonline.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Rafael Situmorang SH dari Daerah Pemilihan I Kota Bandung dan Kota Cimahi melaksanakan sosialisasi Raperda No 10 Tahun 2014 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat Pada PT Migas Hulu Jabar di Neglasari Villa, Jalan Sirnarasa No 37B Cibabat, Kota Cimahi, Kamis (3/2/2022).

Dalam sosialisasi Raperda ini, Rafael Situmorang, S.H mengundang direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Migas Hulu Jabar. Tujuannya, untuk membahas Raperda tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No 10 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal pada PT Migas Hulu Jabar.

Rafael mengatakan, pihaknya ingin menyerap masukan dari para peserta yang hadir pada kegiatan tersebut untuk menjadi pertimbangan Raperda yang nantinya akan menjadi Peraturan Daerah (Perda). 

"Kami menyerap aspirasi terhadap Raperda untuk menjadi Perda nantinya," kata Rafael saat Sosialisasi Raperda di Kota Cimahi, Kamis (3/2/2022).

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta penyertaan modal pada PT Migas Hulu Jabar beserta bentuk hukumnya. BUMD tersebut merupakan salah satu penyumbang Penghasilan Asli Daerah (PAD) bagi Provinsi Jawa Barat.

"Jadi Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta penyertaan modal dengan bentuk hukumnya. Intinya PT Migas Hulu ini meminta modal. Ini BUMD yang memberikan APBD terhadap Jabar," ucapnya.

Rafael menjelaskan, pada intinya PT Migas Hulu Jabar ini meminta modal tambahan agar dapat mengembangkan usahanya. "Jadi PT Migas Hulu ini meminta modal untuk dapat bertarung mendapatkan proyek yang besar," jelas Rafael.

 

Legislator dari PDIP ini menginginkan agar PT Migas Hulu Jabar menambahkan modal untuk memperkuat usaha yang sudah dijalankan saat ini, dibandingkan menambah modal untuk usaha yang belum tentu jelas ke depannya akan berkembang.

"Kalo bagi saya, ini perusahaan sudah untung. Kalo menurut saya, kalo untuk menambah modal digunakan saja untuk memperkuat usaha yang sudah untung," ujarnya.

"Saya sendiri belum menyetujui untuk menambah bisnis baru. Menurut saya kalo untuk nambah modal untuk memperkuat bisnis yang sekarang. Tapi MUJ optimis pada penambahan modal sekarang," tambah Rafael.

Pada kesempatan yang sama, Bagian Divisi Hukum dan Kepatuhan PT Migas Hulu Jabar Gema Akbar menjelaskan, hingga saat ini pihaknya sudah beberapa kali melakukan pembahasan dengan DPRD Jabar dan Pemerintah Provinsi Jabar dalam mengusulkan dua Raperda.

"Kami sudah melakukan beberapa kali pembahasan dengan DPRD Jabar termasuk dinas di provinsi. Sebenernya kami ada mengusulkan 2 Perda," kata Gema.

Dua Raperda tersebut menurut Gema mengenai lingkup kegiatan usaha dan penyertaan modal dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang sudah tertuang Perda No 14 Tahun 2013 dan Perda No 10 Tahun 2014.

"Pertama bidang usaha, yaitu pembentukan badan usaha milik daerah bidang minyak dan gas bumi lingkup kegiatan usaha hulu yang sudah ada di Perda Nomor 14 Tahun 2013," ucap Gema.

"Yang kedua Perda Nomor 10 Tahun 2014 mengenai penyertaan modal Pemerintah Daerah Provinsi Jabar pada PT Migas Hulu Jabar," tambahnya.

Mengenai Raperda ini, pihaknya ingin mengembangkan usahanya dan mengembangkan bisnis yang kini sudah mendirikan anak perusahaan di lima saham yang berbeda.

"Kaitannya dengan perda, BUMD tidak boleh mengelola bisnis lain. Jadi kami membentuk anak usaha yang terdiri 5 sahamnya. Kenapa terpisah, karena kami ingin mengembangkan bisnis," jelasnya.

Seperti pengalaman sebelumnya, Gema menjelaskan, saat naiknya kasus positif Covid-19 beberapa bulan lalu dalam penyediaan oksigen bagi masyarakat, pihaknya terkendala dengan regulasi dalam cakupan bisnisnya.

"Jadi untuk pengembangan bisnis, Pak Gubernur kemarin terkait Covid menugaskan untuk menyediakan oksigen, namun terkendala aturan, tapi kami punya bidang usaha lain. Namun Alhamdulillah kami bisa memasok oksigen," jelasnya.

"Kami juga ditunjuk Pak Gubernur untuk mengelola TPPAS di Cirebon untuk diolah menjadi bahan bakar. Lagi-lagi, jika kami tidak merubah bidang usaha kami, kami terkendala penugasan Gubernur," ujarnya. 

Tag : No Tag

Berita Terkait