Loading

Burung Garuda Tanpa Kepala di Pemkab Bandung, Gema Pasundan, Pemkab Bandung tidak Paham Sejarah dan Menistakan Lambang Negara


Penulis: Redaksi
1 Tahun lalu, Dibaca : 340 kali


Irwan Hendrawan

Burung Garuda digunakan sebagai Lambang Negara untuk menggambarkan bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar dan negara yang kuat. Tetapi sangat disayangkan baru-baru ini beredar Vidio Burung Garuda di Kantor Pemkab Kabupaten Bandung yang tak berkepala.

Ketua Bidang Politik dan Kajian Isu Strategis PB Gema Pasundan Irwan Hendrawan menyayangkan patung burung garuda milik Pemkab Bandung tidak terawat dan merupakan suatu bentuk penistaan terhadap lambang negara.

"Kami dari Pengurus Besar Gerakan Mahasiswa Pasundan sangat menyayangkan pemeliharaan sarana dan prasarana di Pemkab Bandung tidak terawat bahkan burung Garuda yang menjadi lambang negara ini tidak ada kepala, kami rasa ini merupakan bentuk dari suatu penistaan terhadap lambang negara. Pemkab Bandung tidak menghargai dan tidak paham apa yang menjadi lambang negara di negara kita, ini skalanya pemerintahan kabupaten bahkan untuk merawat yang menjadi simbol lambang negara saja tidak bisa.”

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bandung hanya memperhatikan proyek yang besar saja sedangkan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana yang sudah ada  ini tidak diperhatikan.

"Kami melihat bahwa Pemkab Bandung hanya terfokus untuk proyek proyek yang besar, sedangkan untuk perawatan sarana dan prasarana negara tidak diperhatikan, kami mengeluarkan statement tersebut ini berkaca kepada 6 bulan ke belakang yang di mana Pemkab Bandung mengadakan proyek renovasi ruang interior bupati senilai 2,2 miliar. Ini tidak masuk akal untuk memperbaiki patung burung Garuda tidak akan mengeluarkan anggaran yang begitu besar tetapi Pemkab Bandung lebih terfokus untuk merenovasi gedung bupati Bandung yang anggarannya begitu fantastis.”

Kemudian Irwan Hendrawan menuturkan bahwa Pemkab Bandung tidak paham akan sejarah dan sangat menyayangkan statement dari Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bandung yang mengatakan bahwa kerusakan sarana dan prasarana di kantor bupati Bandung sudah biasa dan sering terjadi.

"Kami menyayangkan statement dari Kepala Disperkimtan Kabupaten Bandung yang menilai bahwa rusaknya patung burung Garuda yang menjadi lambang negara dianggap hal biasa saja, kami menilai bahwa Pemkab Bandung tidak paham akan sejarah, begitu panjangnya sejarah lambang negara Indonesia ini bahkan simbol Garuda dijadikan lambang beberapa kerjaan Hindu di masa lalu, kerajaan Airlangga di abad ke 11 dan kerajaan Janggala.

Irwan Hendrawan pun menilai bahwa perlunya sinergitas antara bupati dan wakil bupati kabupaten Bandung beserta seluruh jajaran dalam bergotong royong bersama dan menata kabupaten Bandung agar kabupaten Bandung bedas sesuai tagline bupati Bandung bukan saling sentil gara-gara hal yang dibesar-besarkan.

"Kami menilai perlunya sinergitas antara bupati dan wakil bupati kabupaten Bandung dalam bergotong royong bersama dalam menata kabupaten Bandung yang bedas sesuai tagline kabupaten Bandung, karena kami melihat saling sentil menyentilnya bupati dan wakil bupati Bandung bahkan dipertontonkan kepada masyarakat umum, ini sungguh sangat tidak etis dan tidak elok permasalahan internal seorang pejabat publik dipertontonkan kepada masyarakat umum.”

Menurutnya, Bupati dan Wakil Bupati Bandung yang menjadi pemikir politik, ideolog dan politisi harus mengamalkan good government bukan saling sentimen dalam membangun good citizenship masyarakat kabupaten Bandung.

"Bupati dan Wakil Bupati ini merupakan pemikir politik, ideolog dan politisi yang seharusnya mengamalkan good government atau pemerintahan yang baik untuk memberikan contoh kepada masyarakat kabupaten Bandung agar menjadi good citizenship bukan saling sentiment antar pejabat publik, apa perlu kita sebagai golongan muda mengajarkan kepada golong tua bagaimana menjalankan pemerintahan yang baik.”

Tag : No Tag

Berita Terkait