Penulis : Edie NS
5 Bulan lalu, Dibaca : 96 kali
BANDUNG, Medikomonline.com
Sebanyak 1.461 guru bukan PNS di sekolah negeri
yang telah bersertifikat pendidik kini, akan menerima SK Gubernur. Hal ini menindaklanjuti
terbitnya Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 896/Kep.379-Disdik/2020 Tanggal
14 Juli 2020 perihal Penugasan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada
Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar
Biasa (SLB) Negeri di Jawa Barat. Dinas
Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat memberikan SK Gubernur secara simbolis
kepada Guru Bukan PNS pada SMA, SMK, dan SLB Negeri di Jawa Barat.
Penyerahan SK Gubernur tersebut dilakukan
secara simbolis di Gedung Pakuan, Jalan Otto Iskandardinata No. 1, Kota
Bandung, Rabu (29/7/2020) pada pukul 08.30 s.d. 11.00 WIB. Penyerahan SK
Gubernur tersebut hanya diikuti perwakilan guru bukan PNS pada sekolah negeri
di Jawa Barat, sedangkan peserta lainnya dapat mengikuti secara daring dari
sekolah atau rumah masing-masing.
Padea kesempatan itu Kadisdik
Jabar, Dedi Supandi, mengatakan, peran strategis guru sebagai poros pendidikan
adalah penentu kemajuan suatu negara di masa depan.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
RIDWAN KAMIL, ADE LONDOK, DAN PENCITRAAN
LESSON STUDY DAN PEMBELAJARAN ABAB 21
Berita Populer
Mika Andrian Artis & Executive Producer
Agus Mulyawan: Tak Sudi Pengawas Sekolah Dipandang Sebelah Mata
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
Yuki SENANDIKA
Realisasi ADD 2019 di Desa Ciwalat Diduga Tidak Sesuai Papan Proyek
Parfi Jabar Bicara Industri Film Indonesia & Industri Ftv Indonesia di Era Digital
#Stay Percaya
Kawah Candradimuka Staf Promotor Industri Musik
Aida Naura Hakim Pendekar Pencak Silat Remaja