Loading

AKSI Menolak Berbagai Bentuk Merendahkan Profesi Guru


Penulis: Dadan Supardan
4 Tahun lalu, Dibaca : 1620 kali


DR Asep Tapip MPd

BANDUNG, Medikomonline – Perlakuan pihak aparat penegak hukum terhadap tiga guru yang menjadi tersangka karena lalai saat terjadi insiden susur sungai Sempor yang menewaskan 10 siswi SMPN 1 Turi disayangkan banyak kalangan.

Salah satunya disuarakan oleh Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia (AKSI). Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia (AKSI) DR Asep Tapip MPd menegaskan Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia (AKSI) menyatakan sikap keberatan terhadap tindakan penegak hukum yang memeperlakukan guru seperti perilaku kriminal murni.

DR Asep Tapip MPd yang juga Kepala SMKN 4 Kota Bandung menyampaikan tindakan seorang guru dengan segala kekhilapannya dibingkai dalam niat pendidikan dan kode etik profesi guru. Oleh karena itu, kesalahan yang dilakukannya tidak didasari kesengajaan karena tidak ada niat mencelakakan, melukai, atau mengorbankan anak didiknya.

“Musibah yang terjadi tidak bisa dibebankan semua penyebabnya kepada guru. Semua kejadian adalah kehendak Tuhan. Guru tidak bisa memprediksi apa yang akan dilakukan Tuhan. Jika Tuhan berkehendak apapun bisa terjadi,” tuturnya melelui pernyataan yang disampaikan kepada Medikom Rabu (26/2/2020).

Untuk itu ia berharap agar guru-guru diperlakukan secara terhormat. Sebab, besar kecilnya, dari presiden, jenderal, polisi, jaksa, menteri, tidak ada yang bisa lepas dari takdir bahwa dia dibesarkan oleh guru.

“Kekhilapan adalah sifat manusia. Namun jangan karena kekhilapannya seluruh martabat guru direndahkan,” imbuhnya seraya mendoakan agar guru-guru yang sedang mendapat ujian diberi kesabaran. ***

Tag : No Tag

Berita Terkait