Loading

DESY RATNASARI ENERGI BARU RAKYAT JAWA BARAT


Penulis: Mansurya Manik
3 Tahun lalu, Dibaca : 1001 kali


Mansurya Manik

Oleh Mansurya Manik

(Pegiat Pendidikan)

 

Pelantikan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Jawa Barat yang telah dilaksanakan pada 10 Januari 2021 merupakan bentuk pengukuhan formal Dessy Ratnasari sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Jawa Barat periode 2020-2025. Dengan demikian bertambah catatan sejarah bahwa Dessy Ratnasari merupakan salasatu dari tiga perempuan yang pernah menjadi ketua partai di Jawa Barat. Dua sebelumnya adalah R. Ajeng Ratna Suminar dari Partai Demokrat dan Ade Munawaroh Yasin dari Partai Persatuan Pembangunan.

Dengan menjadi Ketua DPW PAN Jawa Barat cakupan pandangan tidak lagi sektoral daerah pemilihan Jawa Barat V Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi sebagai basis suara untuk menjadi anggota DPR RI, tetapi merata bertanggung jawab ke duapuluh tujuh daerah kabupaten maupun kota se Jawa Barat. Dengan kewenangan penuh sebagai ketua partai artinya memiliki daya kuasa untuk melakukan agregasi kekuatan politik guna mendorong percepatan pemerataan keadilan sosial bagi masyarakat Jawa Barat, sebagaimana isi pidato politik pada saat pelantikan.

Salah satu adanya ketimpangan masalah pemerataan keadilan sosial dapat dilihat pada bidang pendidikan. Di Jawa Barat data pada bidang pendidikan menunjukkan rerata lama sekolah (RLS) warga Jawa Barat baru mencapai 8,3 tahun atau belum tamat SMP/MTs. Hal ini menjadi beban sosial karena tingkat pendidikan yang rendah menjadikan sumber daya manusianya rendah juga. Sumber daya manusia yang rendah pasti berdampak pada produktivitas yang rendah pula. Produktivitas yang rendah cerminan dari kreativitas yang rendah. Efek dari rendahnya rerata lama sekolah (RLS) akan berimbas kemana-mana, terus berputar kelindan berkait pada labirin kemiskinan.

Untuk memutus mata rantai dan menembus labirin kemiskinan diperlukan kebijakan politik pendidikan. Di sinilah keberadaan dan andil Desy Ratnasari sebagai anggota DPR RI yang berada di Komisi X yang membidangi pendidikan, olahraga dan ekonomi kreatif akan sangat terasa diperlukan. Dengan fungsi kewenangan yang melekat sebagai anggota DPR RI yang memiliki hak pengawasan, hak menyampaikan usul dan pendapat, hak mengusulkan dan memperjuangkan program pembangunan daerah pemilihan, hak mengajukan usul rancangan undang-undang, hak melakukan sosialisasi undang-undang serta kewajiban  memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat, menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen, menampung dan menindak lanjuti aspirasi maka melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, agregasi kepentingan masyarakat dapat disalurkan. Dan program serta kebijakan ketiga kementerian tersebut dapat digerakkan sebagai trisula memotong rantai dan menembus labirin kemiskinan. Di Jawa Barat pun demikian, dengan kewenangan sebagai ketua partai berarti memiliki daya kuasa mengontrol dan mendorong anggota fraksi PAN DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota untuk memperjuangkan agenda-agenda strategis kepentingan masyarakat dan partai. Dengan demikian kesinambungan program kerja dari pusat sampai daerah dapat terjaga. Dengan kesinambungan program dan parameter yang jelas hasil dari kerja partai dapat dievaluasi secara lebih objektif dan terukur.

Sesungguhnya potensi dan kekuatan sudah dapat dilihat, tinggal lagi masyarakat khususnya para pelaku dan pegiat pendidikan dan sosial, serta para akademisi untuk bersatu padu membangun sinergitas antara rakyat, akademisi dan partai. Bagaikan batu tungku perapian, sebagai dasar dudukan kuali yang kokoh menampung, menggodok dan meramu ide gagasan dan gerakan guna terwujudnya keadilan sosial di Jawa Barat. Harus sudah cepat sadar dan bangkit  bahwa sikap apatis dan abai terhadap partai adalah kesalahan yang fatal. Dan harus timbul kesadaran bahwa membangun sinergitas antara masyarakat yang tergabung dalam serikat profesi atau komunitas, para akademisi dan partai merupakan sebuah keniscayaan. Sebuah kohesi yang tidak dapat dipisahkan. Tidak bisa satu dari tiga kekuatan ini ditinggalkan, tidak dapat masyarakat dan akademisi mengabikan partai atau partai meninggalkan masyarakat dan akademisi. Jika itu terjadi, batu tungku perapian tidak lengkap dan kuali tidak bisa didudukkan dengan kokoh, ramuan ide gagasan membangun pemerataan keadilan sosial akan tumpah berhamburan tidak berguna.

Data rerata lama sekolah (RPL) warga Jawa Barat adalah bukti tidak adanya sinergitas tiga kekuatan tersebut karena itu mumpung waktu dan kesempatan masih ada, energi baru menambah kekuatan sudah datang, mari bersama rempug jukung sauyunan kolaborasi dalam gagasan membangun Jawa Barat terdepan dalam pemerataan keadilan sosial.

Bandung, 11 Januari 2021

Tag : No Tag

Berita Terkait