Loading

Kepala SDN 184 Buahbatu Bandung Dr Dante Rigmalia MPd: Pendidikan Inklusi Berjalan Baik Apabila Ada Networking


Penulis: Sandi LJ/Editor: Mbayak Ginting
2 Tahun lalu, Dibaca : 886 kali


Pendidikan Inklusi

BANDUNG, Medikomonline.com - Pendidikan Inklusi adalah filosofi penyelenggaraan pendidikan yang menghargai, mengakui, menghormati bahwa peserta didik itu berbeda kemampuan sosial, emosi, sehingga layanan pendidikan harus sesuai kondisi dan kebutuhan mereka.

“Semua sekolah harus berpegang kepada cara berpikir bahwa semua anak itu berbeda, beragam harus dilayani sesuai keberagaman itu,” kata Kepala SDN 184 Buahbatu Bandung, Dr. Dante Rigmalia, M. Pd. kepada Medikom di ruang kerjanya, Jumat (8/10/2021).

Apalagi kata Dante, aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 Kota Bandung, memperbolehkan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) bersekolah di sekolah reguler, baik di Sekolah dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK), yang akan mendaftar ke sekolah reguler wajib mendapat surat rekomendasi dari assessment center Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung. “Surat tersebut bisa diperoleh setelah assessment center melakukan serangkaian tes kepada anak,” kata Dante yang juga sebagai salah satu asesornya. 


Dalam perjalanannya, lanjut Dante, setelah PDBK diterima di sekolah, banyak guru yang kebingungan menangani PDBK ini. Selain itu, kadang konsentrasi atau atensi belajar PDBK hanya 1-2 menit. Dimenit berikutnya dia lihat sana sini. “Untuk mengatasi masalah ini, kami memberikan arahan, penjelasan secara mendalam. Untuk pembelajaran kita harus bertemu dengan PDBK terus kita assessment lebih mendalam, sehingga kita menjadi tahu masalahnya,” kata Dante.

Di lapangan kadang-kadang guru kesulitan menangani PDBK di kelasnya. Contohnya PDBK hiperaktif, harus duduk dekat guru supaya bisa diperhatikan. Tetapi gurunya harus kesana kemari menjadi kurang optimal. Anaknya tidak kesana kemari, tetapi kalau ditinggalkan dia tidak mengerjakan apa-apa. “Solusinya, ketika sekolah dan orang tua belum bisa mengadakan guru pembimbing, kita optimalkan orang tua. Guru harus mengkomunikasikan kepada orang tua, tadi belajarnya ini, seharusnya yang dicapai ini, nanti di rumah diulang kembali pembelajarannya,” jelas Dante.

Kedepan, ketika sekolah sudah terbiasa tidak akan ada masalah dalam melaksanakan pendidikan inklusi ini. Karena kebijakan ini  sudah ada dalam perda penyelanggaraan pendidikan kota Bandung No. 8 tahun 2018, penyelenggaraan pendidikan di kota Bandung diselenggarakan secara inklusi. 


“Inklusi tidak akan terjadi dengan baik kalau sekolah tidak membangun networking. Harus ada kolaborasi dengan pihak lain. Kita pasti membutuhkan penanganan ahli,” kata Dante.

Masih menurut Dante, Kepala sekolah dan teman-teman di sekolah harus melakukan banyak inovasi, berpikir fleksibel tentang keadaan anak, kreatif mencari cara, harus sensitif. Ketika ada anak ABK kita tidak memaksakan sebuah pembelajaran kepada dia harus sama dengan yang lain.

Terakhir, menurut Dante, Semua sekolah dapat menyelenggarakkan pendidikan dengan berpegang pada filosofi penyelangaraan pendidikan, yaitu pendidikan yang memberikan layanan kepada semua peserta didik berdasarkan potensi, dan juga kebutuhan belajar, kebutuhan perkembangan mereka.

“Pendidikan inklusi itu, mengakui, menghargai, menghormati semua anak itu beragam potensi, kondisi status sosial ekonomi, dan sebagainya. Sehingga sekolah harus melayani semuanya sesuai dengan kondisi masing-masing. Pada gilirannya kita menghargai mereka, mereka berkembang secara optimal sesuai potensi yang mereka miliki, layanan yang lebih baik untuk semua peserta didik termasuk PDBK. Pada akhirnya nanti kita akan membentuk generasi yang memiliki kualitas yang baik,” tandas Dante. 

Tag : No Tag

Berita Terkait