Penulis: Apar Rustam Ependi
3 Tahun lalu, Dibaca : 1141 kali
Oleh Apar Rustam
Ependi
(Ketua SEGI GARUT)
Satu dari empat
program yang ditargetkan selesai di bulan Juni 2020 oleh Bapak Kadisdik
baru yang kami soroti. Sebagai elemen yang menjadi wadah para guru, tentu kami
menyambut baik kabar gembira ini, yakni Penerbitan Surat Keputusan Gubernur
Jawa Barat untuk teman-teman guru non ASN di sekolah negeri (SMA, SMK, &
SLB) yang telah memiliki sertifikat pendidik.
Sudah sejak lama
hal ini kami suarakan, bahkan di kesempatan yang lain dengan sepenuh hati kami
turun ke jalan untuk menunjukkan empati kami kepada teman-teman guru non ASN.
Sejak alih kelola
SMA & SMK ke Pemerintahan Provinsi, sejak itu pula teman-teman guru Non ASN
yang semula dapat mencairkan tunjangan profesi guru menjadi tidak bisa menerima
haknya itu kembali.
Satu hal yang
menjadi kendala dan dilema adalah tak terpenuhinya persyaratan mutlak tentang
legalisasi pengangkatan teman-teman non ASN sebagai guru.
Sejauh kajian kami
terhadap regulasi, terutama penerapan Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 217
dijelaskan bahwa ada dua pintu masuk menjadi guru. Seseorang dengan memenuhi
syarat kualifikasinya dapat disebut guru jika diangkat Pejabat Kepala
Daerah atau oleh masyarakat penyelenggara pendidikan. Artinya bahwa dari ranah
profesi sah disebut guru walau dengan status GTT jika diangkat oleh Kepala Daerah
atau diangkat oleh ketua yayasan melalui Surat Keputusan Pengangkatan.
Hal ini diperkuat
pula oleh regulasi yang mengatur tentang pembayaran honor guru yang bersumber
dari dana BOS yang mempersyaratkan bahwa honor guru non ASN di sekolah negeri
boleh dibayarkan dengan uang yang bersumber dari dana BOS dengan syarat guru
yang bersangkutan diangkat oleh Kepala Daerah.
Tentu, kami sangat
mengapresiasi langkah positif Disdik Jabar ini, walau sebenarnya pengangkatan
diharapkan tidak hanya non ASN yang bersertifikat, melainkan seluruh non ASN di
SMA, SMK dan SLB Negeri di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Diperlukan
keberanian seorang pimpinan dalam mengambil keputusan ini, karena di ranah lain
ada potensi regulasi yang bersinggungan, yakni Undang-Undang ASN beserta
aturan turunannya.
Sungguh pertaruhan
kompetensi bagi Bapak Kadisdik baru dalam pengambilan keputusan. Jika
beliau mampu menghantarkan teman-teman guru non ASN sesuai dengan target yang
ditentukan, kami memandang sungguh ini akselerasi yang sangat luar biasa. Dunia
pendidikan akan geger dengan keputusan ini, dan akan menghantarkan Disdik Jabar
menjadi rujukan untuk kabupaten dan kota di Jabar, bahkan akan ditiru oleh para
Kepala Sekolah. Kami berpendapat seluruh elemen guru harus mengapresiasi
kemajuan ini. Sungguh hal ini harus menjadi pertimbangan bagi elemen-lemen yang
meragukan beliau untuk meninjau kembali sikapnya tersebut.
Namun, jika hal
yang terjadi malah sebaliknya, guru hanya diberikan harapan-harapan palsu,
wajar saja jika hal ini akan menambah kekecewaan, keraguan,
ketidakpercayaan bahkan kejengkelan guru dan elemen-elemennya terhadap
pengambil keputusan di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Bukan kata-kata
lagi, tidak janji-janji lagi yang kami nantikan, namun sikap taktis dan
dorongan kuat dari pimpinan di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat sehingga
terlahir Surat Keputusan Pengangkatan sebagai guru non ASN dari Gubernur Jawa
Barat adalah jawabannya. Semoga SK ini terealisasi bagi seluruh guru non ASN di
lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. ***
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Chief Mate Syaiful Rohmaan
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer