Loading

Uu Ruzhanul Ulum: Sistem Zonasi PPDB 2019 Sebagai Pemerataan Kualitas Pendidikan


Penulis: IthinK/Editor: Mbayak Ginting
4 Tahun lalu, Dibaca : 795 kali


Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meninjau PPDB di SMK Negeri 2 Kota Cimahi. (Foto: Humas Pemprov Jabar)

BANDUNG, Medikomonline.com -- Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengungkapkan, sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 adalah upaya dalam pemerataan kualitas pendidikan. Menurutnya, lewat sistem tersebut, jumlah siswa di setiap sekolah akan ideal.

"Sebelum menggunakan sistem zonasi banyak siswa yang memaksakan mendaftar di sekolah yang dinilai favorit. Akhirnya, semua menumpuk daftar di sekolah itu,” ucapnya setelah meninjau PPDB di SMK Negeri 2 Kota Cimahi, Jumat (21/6/2019).

Uu Ruzhanul mengatakan, sebutan sekolah favorit dan sekolah tidak favorit menyebabkan ketimpangan. Ruang kelas dan fasilitas di sekolah favorit, misalnya, terus ditambah. Sedangkan, sekolah tidak favorit jumlah siswanya menyusut dan infrastrukturnya kurang mendapatkan atensi.

Selain itu, Uu Ruzhanul mengingatkan orang tua Calon Peserta Didik Baru (CPDB) untuk tidak berkecil hati apabila anaknya tidak diterima di sekolah negeri. Sebab, kata dia, Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat bakal menjamin pendidikan berkualitas untuk semua anak.

Oleh karena itu, Uu Ruzhanul berpesan kepada orang tua CPDB untuk menyiapkan sekolah alternatif untuk anaknya. Apalagi, saat ini, banyak sekolah swasta yang memiliki standar tinggi guna menjaga kualitas dan mutu pendidikan.

Alternatif lainnya, kata Uu Ruzhanul, melanjutkan pendidikan di Pondok Pesantren (Ponpes). Hal itu menjadi salah satu solusi. Terlebih banyak Ponpes yang sudah mampu menghasilkan lulusan yang tidak kalah kompetennya dengan lulusan sekolah formal.

"Banyak pemimpin yang lahir jebolan pondok pesantren. Intinya jangan sampai anak itu tidak belajar. Kami yakin, lulusan pondok pesantren tidak kalah dengan produk pendidikan formal," ucapnya.

Uu Ruzhanul pun menyakinkan orang tua CPDB bahwa Pemdaprov Jawa Barat akan segera mempunyai Peraturan Daerah (Perda) terkait pendidikan keagamaan. Jika Perda tersebut terbit, Ponpes maupun lembaga pendidikan keagamaan lainnya akan menjadi atensi pemerintah.

Selain itu, Ponpes pun akan mendapatkan bantuan secara regular dari Pemdaprov Jawa Barat seperti sekolah formal pada umumnya. Sehingga, kualitas pendidikan pun akan terus meningkat dan mencetak lulusan-lulusan terbaik.

Tag : No Tag

Berita Terkait