Loading

Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Adakan Acara "SADAPUR" Desa Sadar Diri Anti Politik Uang dan Riswah


Penulis: Agus/Editor: Mbayak Ginting
4 Tahun lalu, Dibaca : 1260 kali


Acara sinergi pengawasan partisipatif dan peluncuran “SADAPUR” berbasis budaya masyarakat di Padepokan Cijaga, Kampung Cikiray, Desa Salawu, Kabupaten Tasikmalaya.

TASIKMALAYA, Medikomonline.com - Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya  mengadakan acara sinergi pengawasan partisipatif dan peluncuran “SADAPUR” berbasis budaya masyarakat di Padepokan Cijaga, Kampung Cikiray, Desa Salawu, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (22/01/2020).

 

Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Juanda mengatakan, hal yang ingin dicapai dari acara ini agar masyarakat tidak terpengaruh politik uang. Faktanya politik uang masih menjadi hal yang perlu disikapi demi perbaikan demokrasi.


“Potret yang cukup nyata kepala daerah hasil pemilihan kepala daerah serentak banyak sekali yang terjerat kasus korupsi. Data hasil liris KPK dari periode 2011-2019 tercatat sebanyak 211 anggota DPR dan DPRD 12 gubernur dan 86 bupati/walikota yang terjerat kasus korupsi,” katanya .

 

Menurut Dodi Juanda, politik uang sudah lama tumbuh subur dalam sistem sosial kemasyarakatan. Politik uang menjadi sebuah penyakit yang selalu dirasakan kehadirannya pada saat diselenggarakannya pemilihan kepala desa, kepala daerah, maupun pemilu.

 

“Hal ini sudah menjadi penyakit laten dan membudaya. Pada pemilu 2019 Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya telah memproses kasus politik uang dan inkrah di pengadilan,” ungkapnya.

 

“Dari permasalahan yang terjadi, tentu kita membutuhkan upaya sistematis dan massif dalam memberantas politik uang untuk jangka pendek dan jangka panjang perlu dukungan dari masyarakat dalam mencegah dan menindak politik uang termasuk pilkada 2020 di Kabupaten Tasikmalaya,” kata Dodi Juanda.

 

Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu, katanya, terus melakukan upaya dan langkah strategis yang bertujuan mencegah praktis pelanggaran salah satunya adalah politik uang, basis pencegahan dimulai dari keluarga, lingkungan, sosial terdekat yang diharapkan mampu meredam praktik politik uang.

 

Dikatakan Dodi Juanda, partisipasi dari desa dengan karakter masyarakat memiliki kesadaran penuh demi terciptanya pilkada yang demokratis dan mampu menekan potensi pelanggaran Pilkada dengan pendekatan pencegahan dan penindakan serta berpartisipasi ikut mengawasi dan melaporkan dugaan pelanggaran di wilayah masing-masing.

 

Desa sadar anti politik uang adalah desa dengan karakter masyarakat memiliki kesadaran tinggi dalam mewujudkan demokrasi yang bersih dan bermartabat serta memiliki komitmen yang kokoh menolak dan melawan politik uang.

 

Dodi Juanda menambahkan, tindak lanjut SADAPUR membentuk forum-forum diskusi warga desa tentang pilkada, melibatkan dalam setiap kegiatan sosialisasi Bawaslu, pendampingan kelompok sasaran dan sosialisasi, mensosialisasikan desa SADAPUR, menyiapkan materi sosialisasi program partisipatif dan materi menolak anti politik uang dan Riswah, menyusun program di desa SADAPUR.

 

Acara sinergi pengawasan partisipatif dan peluncuran “SADAPUR” berbasis budaya masyarakat di Padepokan Cijaga dihadiri oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat H Wasikin Marzuki, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Juanda, Ahmad Aziz firdaus, M Abduh, R Setia Surya dan Khoerun Nasihin.


Dari Pemda Kabupaten Tasikmalaya diwakili Dinas Sosial, perwakilan Polres Kabupaten dan Polres Kota Tasikmalaya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Camat Salawu, tokoh agama serta ormas dan para pelajar serta Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Tasikmalaya.

Tag : No Tag

Berita Terkait