Loading

KPU Kabupaten Karo Rekrut Panitia Pemilih Kecamatan


Penulis: Tekwasi/Editor: Mbayak Ginting
4 Tahun lalu, Dibaca : 1340 kali


KPU Kabupaten melaksanakan ujian tertulis untuk perekrutan Panitia Pemilih Kecamatan. (Foto: Tekwasi)

TANAH KARO,Medikomonline.com-KPU Kabupaten Kabupaten Karo melaksanakan ujian tertulis untuk perekrutan Panitia Pemilih Kecamatan (PPK)  di Centrum, Kabanjahe, Kamis (30/01/2020).    

 

Ketua KPU Karo Gemar Tarigan menjelaskan, calon PPK yang mengikuti ujian tertulis itu sebanyak 275 orang, tetapi yang hadir hanya 260 orang.

 

Setelah ujian tertulis, kata Gemar, tahap berikutnya tes wawancara, yaitu 10 orang per kecamatan. Jadi totalnya 170 orang PPK.

 

“Dan untuk menjadi PPK 85 orang se-Kabupaten Karo, 5 orang per kecamatan,” ujar Ketua KPU Karo Gemar Tarigan ketika dikonfirmasi wartawan.

 

Para pendaftar dituntut fokus terutama dalam menghadapi tes tertulis yang digelar di kantor  KPU Karo. Sebelum ikut tes tulis, pendaftar pun harus menunggu kelulusan seleksi administrasi yang dilakukan KPU Karo.



Sekedar mengetahui, pelaksanaan Pilbup 2020 ini mengacu pada UU No 10 Tahun 2016 Perubahan Kedua UU No 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur,Bupati,Walikota Menjadi Undang-Undang.  

 

Artinya, tes wawancara pun diprediksi mengacu pada ketentuan ini, ditambah dengan UU sejenis dan  seabrek aturan  turunannya yang bisa dipelajari oleh peserta test.


Sebagai calon penyelenggara, idealnya para pendaftar pun menguasai pengetahuan seputar kepemiluan, partai, tata pemerintahan serta sosiokultural masyarakat  setempat.

Dalam kegiatan ujian tertulis PPK ini, turut hadir Ketua KPU Karo Gemar Tarigan, Drs Lotmin Ginting Divisi Teknis Penyelenggara, Anwar Tarigan SH Divisi Hukum dan Pengawasan, Rikardo Sitepu SSos Divisi Perencanaan Data dan Informasi Dewi, A Susanti MPd Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM.

Tag : No Tag

Berita Terkait